Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintah » Penyerahan DPA 2026, Gubernur Al Haris Targetkan Jambi Masuk 10 Besar Provinsi Terbaik Nasional

Penyerahan DPA 2026, Gubernur Al Haris Targetkan Jambi Masuk 10 Besar Provinsi Terbaik Nasional

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

Gubernur Jambi Al Haris, menegaskan komitmen kerja nyata melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) TA 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (4/2/2026), dihadiri oleh seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat administrator lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Gubernur Al Haris menekankan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanah dari Kementerian PANRB yang mengikat dan wajib dijalankan secara serius oleh setiap pejabat.

Instrumen Manajemen Kinerja yang Terukur

Gubernur menjelaskan bahwa perjanjian kinerja adalah instrumen untuk memastikan visi dan misi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD berjalan sesuai rencana. Dengan skema ini, capaian setiap OPD akan diukur secara objektif dan dievaluasi secara transparan.

“Ini adalah janji kerja yang tertulis dan terukur sesuai anggaran. Arahnya jelas, bukan sekadar administrasi, tapi komitmen untuk menghasilkan output yang nyata bagi masyarakat,” ujar Al Haris.

Ambisi Masuk “Papan Atas” Nasional

Optimisme tinggi digaungkan Gubernur Jambi dalam pertemuan tersebut. Mengacu pada keberhasilan Jambi meraih peringkat pertama nasional penilaian Ombudsman RI dan peningkatan skor MCP KPK, Al Haris menargetkan Jambi masuk dalam 10 besar provinsi terbaik nasional pada tahun 2026.

“Artinya kita mampu. Jika satu bidang bisa menjadi yang terbaik, bidang lain juga harus bisa. Mulai tahun 2026, kita harus berpikir dan bekerja untuk berada di papan atas nasional,” tegasnya optimis.

Evaluasi SDM dan Integritas Pengelolaan Anggaran

Gubernur juga memberikan instruksi tegas kepada para pimpinan OPD untuk berani melakukan evaluasi personel. Penempatan SDM harus didasarkan pada profesionalisme demi mendukung pencapaian target kinerja.

“Jika ada SDM yang tidak sejalan atau tidak cocok dengan tanggung jawabnya, silakan dipindahkan ke tempat yang sesuai. Ini prinsip kerja, bukan persoalan pribadi,” tambahnya.

Selain itu, Gubernur mengingatkan pentingnya integritas bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar terhindar dari praktik korupsi. Efisiensi anggaran pun diharapkan tidak melemahkan kinerja, melainkan menjadi pendorong inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less