Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » BPJN Jambi Tuntaskan Proyek Jalan IJD 2025: Tepat Fungsi untuk Masyarakat

BPJN Jambi Tuntaskan Proyek Jalan IJD 2025: Tepat Fungsi untuk Masyarakat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi melalui Satker PJN II mengonfirmasi bahwa mayoritas proyek Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 telah rampung 100 persen. Meski sempat terkendala cuaca ekstrem, infrastruktur jalan di berbagai kabupaten kini sudah dapat dinikmati masyarakat.

Total investasi yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Program IJD 2025 di Provinsi Jambi mencapai Rp246.903.063.948. Anggaran ini dibagi menjadi dua tahap pelaksanaan guna mempercepat mobilitas logistik dan ekonomi daerah.

Rincian Alokasi Anggaran IJD Jambi 2025

Berdasarkan data teknis, serapan anggaran tersebut didistribusikan ke dalam 10 paket pekerjaan fisik:
• ​Tahap I: 7 paket fisik dengan nilai Rp194,9 miliar.
• ​Tahap II: 3 paket fisik dengan nilai Rp51,9 miliar.

Wilayah cakupan proyek ini meliputi lima daerah strategis, yakni:
• ​Kabupaten Batanghari
• ​Kabupaten Merangin
• ​Kabupaten Sarolangun
• ​Kota Sungai Penuh
• ​Kabupaten Kerinci

Tantangan Cuaca dan Penanganan Longsor

Kasatker PJN II BPJN Jambi, Diaz Shodiq, mengungkapkan bahwa progres di lapangan berjalan sesuai target meski curah hujan tinggi mengguyur wilayah Jambi sejak November 2025 hingga Januari 2026.

“Secara umum progres berjalan baik. Penyedia jasa menunjukkan komitmen tinggi untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu demi kenyamanan masyarakat,” ujar Diaz.

Di Kabupaten Kerinci, khususnya ruas Siulak–Batu Hampar, pekerjaan telah selesai sepenuhnya. Untuk mengantisipasi kendala teknis akibat hujan, BPJN Jambi melakukan langkah ekstra seperti:
• ​Perbaikan sistem drainase.
• ​Penanganan tiga titik longsor menggunakan teknologi cerucuk.
• ​Pemasangan geobag dan dinding beton untuk stabilitas lereng.

Update Ruas Sanggaran Agung–Tanjung Mas

Terkait pekerjaan di ruas Sanggaran Agung–Tanjung Mas (Kabupaten Kerinci), Diaz menjelaskan bahwa proyek tersebut menggunakan skema Multi Year Contract (MYC). Saat ini, tim di lapangan tengah melakukan penyelesaian akhir (finishing) dengan target rampung pada Februari 2026.

Masa Pemeliharaan 1 Tahun

Meskipun fisik jalan telah rampung, BPJN Jambi menegaskan bahwa tanggung jawab penyedia jasa tidak berhenti begitu saja. Seluruh kontraktor diwajibkan melakukan pemeliharaan selama satu tahun penuh.

Hal ini dilakukan untuk menjamin kualitas aspal dan struktur jalan tetap prima, sehingga investasi negara senilai ratusan miliar tersebut memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Jambi. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less