Kajati Jambi Minta Perbaikan Administrasi ke Jajaran Usai Audit Tim Jamwas
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
- print Cetak

Foto: Inspektur Keuangan I Jamwas Kejagung Dr. Budi Hartawan Panjaitan memberikan pengarahan didampingi Kajati Jambi Sugeng Hariadi dalam inspeksi khusus di Aula Kejati Jambi. (Dok/Ist)
Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Dr. Budi Hartawan Panjaitan, melaksanakan pengarahan dan inspeksi khusus terhadap jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, Gedung Kejati Jambi, Minggu (23/02/2026).
Inspeksi yang berlangsung intensif sejak pukul 11.30 WIB hingga sore hari ini mencakup pemeriksaan mendalam pada tiga satuan kerja (Satker), yakni Kejati Jambi, Kejari Jambi, dan Kejari Sungai Penuh.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kajati Jambi Sugeng Hariadi, para Asisten, Koordinator, hingga bendahara di lingkungan Kejati Jambi.
Pengelolaan Keuangan Sebagai Tanggung Jawab Moral
Dalam arahannya, Dr. Budi Hartawan Panjaitan menegaskan bahwa tata kelola keuangan di lingkungan Kejaksaan bukan sekadar urusan administratif, melainkan cerminan integritas aparat penegak hukum.
“Pengawasan melekat harus diperkuat, dan evaluasi rutin terhadap penggunaan anggaran menjadi kunci dalam mencegah terjadinya penyimpangan. Pengelolaan keuangan merupakan tanggung jawab moral dan profesional,” tegas Dr. Budi Hartawan Panjaitan di hadapan para Jaksa dan Auditor.
Kepatuhan dan Sanksi Tegas
Merespons arahan tersebut, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan perbaikan atas temuan administrasi yang belum sesuai ketentuan.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan total dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran guna menghindari potensi kerugian negara.
“Setiap pelanggaran yang menimbulkan kerugian negara akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum dan disiplin kepegawaian,” kata Sugeng Hariadi.
Fokus Pemeriksaan PNBP dan Belanja Negara
Tim dari Inspektorat Keuangan I Jamwas, yang terdiri dari Inspektur Muda Keuangan II serta para Pemeriksa Belanja Negara dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), melakukan penyisiran dokumen keuangan secara mendetail.
Kegiatan inspeksi yang berakhir pada pukul 17.35 WIB ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola keuangan Kejaksaan yang transparan dan bebas dari penyalahgunaan.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengakselerasi reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja institusi yang profesional dan akuntabel. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar