Jaksa Agung dan Sejumlah Menteri Batal Hadir di Paripurna HUT Jambi ke-69, Dipanggil Presiden ke Hambalang
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
- print Cetak

Jaksa Agung serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju batal menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-69, Selasa (6/1/2025). Kepastian ketidakhadiran tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris saat memberikan sambutan di hadapan peserta sidang.
Al Haris menjelaskan, Jaksa Agung bersama tiga menteri dipanggil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengikuti kegiatan rapat kabinet di Hambalang, Jawa Barat. Kegiatan tersebut bersifat wajib dan tidak dapat diwakilkan.
“Jaksa Agung dan beberapa menteri yang sedianya hadir hari ini tidak bisa datang karena dipanggil Presiden untuk mengikuti retret di Hambalang. Ini merupakan tugas negara dan tidak boleh diwakilkan,” kata Al Haris dalam sambutannya.
Adapun pejabat negara yang sebelumnya dijadwalkan hadir dalam Sidang Paripurna HUT Jambi ke-69 tersebut yakni Menteri/Kepala Bappenas, Menteri Perhubungan, serta Menteri Keuangan.
Meski demikian, Gubernur Al Haris menegaskan ketidakhadiran Jaksa Agung dan para menteri tersebut tidak mengurangi makna serta kebahagiaan masyarakat Jambi dalam memperingati hari jadi provinsi yang ke-69.
“Tidak mengurangi kebahagiaan kita semua. Ini adalah bagian dari tugas negara yang harus kita hormati bersama,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Al Haris juga memaparkan berbagai capaian pembangunan Provinsi Jambi selama beberapa tahun terakhir. Mulai dari peningkatan infrastruktur, kemajuan sektor pendidikan, hingga program-program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sidang Paripurna Peringatan HUT Provinsi Jambi ke-69 tetap berlangsung khidmat dengan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat di Provinsi Jambi. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar