Tekan Konten Hoaks di Medsos, Komisi I DPRD Jambi Kaji Model Saber Hoaks dan JalaHoaks
- account_circle Admin
- calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
- print Cetak

Foto: Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Diskominfotik DKI Jakarta. (Dok/Ist)
Komisi I DPRD Provinsi Jambi mengambil langkah proaktif dalam memerangi penyebaran disinformasi yang kian masif. Dalam kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Komisi I mendalami strategi penanganan hoaks yang terorganisir di ruang digital.
Langkah ini dilakukan guna melindungi masyarakat Jambi dari pengaruh konten negatif di platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube yang kerap menyerupai produk jurnalistik namun tidak terverifikasi.
Belajar dari Kesuksesan
JalaHoaks dan Saber Hoaks
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I menyoroti efektivitas dua model penanganan disinformasi di Indonesia, yakni:
• JalaHoaks (Jakarta Lawan Hoaks): Unit terpadu milik Pemprov DKI yang melakukan verifikasi cepat dan menyediakan kanal pelaporan resmi bagi warga.
• Saber Hoaks Jawa Barat: Unit khusus yang fokus pada klarifikasi informasi dan penguatan literasi publik.
“Disinformasi saat ini bukan lagi masalah sederhana, melainkan ancaman terorganisir yang dapat merusak kepercayaan publik. Kita perlu sistem yang tegas dan terstruktur seperti yang sudah diterapkan di DKI dan Jabar,” ungkap Ivan Wirata, perwakilan Komisi I DPRD Jambi.
Pemanfaatan Data dan Literasi Digital
Pemprov DKI Jakarta memaparkan penggunaan Portal Analisis Berita Jakarta (POAP) untuk memantau tren isu dan sentimen media secara real-time. Selain teknologi, edukasi ke sekolah dan komunitas menjadi kunci utama agar warga mampu menyaring informasi sebelum membagikannya (sharing).
Komisi I DPRD Jambi mencatat bahwa suburnya konten “non-pers” yang tidak melalui mekanisme verifikasi menjadi tantangan serius di daerah. Konten-konten ini seringkali menyesatkan karena tampilannya yang menyerupai berita resmi.
Mendorong Pertanggungjawaban Hukum
Selain mengedukasi masyarakat untuk aktif menggunakan fitur report di media sosial, Komisi I juga mengingatkan para pembuat hoaks tentang konsekuensi hukum.
Kunjungan ini diharapkan menjadi pijakan bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk membangun pusat klarifikasi informasi berbasis data demi menjaga kondusivitas ruang digital di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar