Menjelang Iduladha 1447 H, Perputaran Ekonomi Hewan Kurban di Jambi Tembus Rp111 Miliar
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
- print Cetak

Petugas Karantina Jambi saat memperketat pemeriksaan fisik hewan ternak yang masuk guna memastikan kondisi kesehatan menjelang Iduladha 1447 H. (Foto: Dok. Karantina Jambi)
Arus lalu lintas hewan ternak menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Provinsi Jambi mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Berdasarkan data Best Trust milik Badan Karantina Indonesia, tercatat lebih dari 24 ribu ekor ternak telah dilalulintaskan melalui wilayah kerja Karantina Jambi sepanjang Januari hingga pertengahan Mei 2026.
Nilai ekonomi dari puluhan ribu hewan ternak tersebut diperkirakan mencapai angka yang fantastis, yakni sekitar Rp111 miliar.
Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, mengungkapkan bahwa peningkatan lalu lintas ini didominasi oleh hewan kurban jenis sapi dan kambing. Komoditas ini melintas melalui sejumlah wilayah kerja Karantina Jambi, termasuk Pelabuhan Kuala Tungkal yang menjadi salah satu jalur logistik paling strategis.
“Pelabuhan Kuala Tungkal memiliki peran penting dalam mendukung distribusi hewan kurban ke berbagai daerah. Oleh karena itu, pengawasan di sana dilakukan secara optimal,” ujar Sudiwan.
Lonjakan Tertinggi Terjadi pada April 2026
Grafik pengiriman ternak menunjukkan tren kenaikan yang tajam mendekati hari raya. Lonjakan tertinggi tercatat terjadi pada April 2026 kemarin, di mana volume pengiriman mencapai sekitar 9 ribu ekor ternak hanya dalam satu bulan, dengan perputaran nilai ekonomi menembus lebih dari Rp47 miliar.
Angka tersebut menjadi capaian tertinggi sepanjang awal tahun 2026 sekaligus menjadi indikator kuat meningkatnya persiapan dan kebutuhan hewan kurban oleh masyarakat.
Proteksi Ketat: Bebas Penyakit dan Aman Konsumsi
Mengantisipasi potensi risiko kesehatan, Sudiwan menegaskan bahwa pihaknya langsung memperkuat lini pengawasan. Tindakan karantina yang dilakukan meliputi pemeriksaan fisik hewan secara langsung, verifikasi dokumen kesehatan (SKKH), hingga pengawasan ketat terhadap kelaikan alat angkut yang digunakan.
“Seluruh hewan ternak yang dilalulintaskan wajib memenuhi persyaratan karantina dan kesehatan hewan. Pemeriksaan dilakukan secara ketat untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat, aman dilalulintaskan, dan aman dikonsumsi masyarakat,” tegas Sudiwan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata Badan Karantina Indonesia dalam mencegah masuk dan tersebarnya Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) di wilayah Provinsi Jambi.
Selain melakukan tindakan penindakan dan pemeriksaan di lapangan, Karantina Jambi aktif memberikan edukasi kepada para pelaku usaha serta pengirim ternak. Edukasi ini berkaitan dengan pemenuhan regulasi karantina, pengurusan dokumen, serta tata cara lalu lintas ternak yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Karantina dalam melindungi kesehatan hewan, menjamin keamanan pangan asal hewan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Iduladha,” kunci Sudiwan. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar