Ngaku Pegawai Kejaksaan, Pria di Jambi Diamankan Tim Intelijen Kejati
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 31 Des 2025
- print Cetak

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengamankan seorang pria yang diduga mengaku sebagai pegawai Kejaksaan saat hendak melakukan transaksi rental mobil di Kota Jambi. Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam, 30 Desember 2025, sekitar pukul 21.44 WIB.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, menjelaskan bahwa pengamanan bermula ketika pria tersebut menggunakan ID Card Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk meyakinkan pihak rental mobil.
“Yang bersangkutan mengaku baru pindah tugas ke Kejaksaan Tinggi Jambi dan sudah bertugas kurang lebih satu bulan,” kata Noly Wijaya dalam keterangannya.
Namun, pengakuan tersebut menimbulkan kecurigaan. Tim Intelijen Kejati Jambi kemudian melakukan pendalaman dan penelusuran identitas terhadap pria tersebut.
Berdasarkan hasil pendalaman, Tim Intelijen Kejati Jambi mengamankan yang bersangkutan di PaXi Coffee and Barbershop, Jalan Kolonel Sugiono Nomor 21 C, Kelurahan Telanaipura, Kota Jambi.
“Setelah diamankan, yang bersangkutan dibawa ke Kantor Kejati Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi awal,” ujar Noly.
Usai pemeriksaan awal, Kejaksaan Tinggi Jambi kemudian menyerahkan pria tersebut kepada Polresta Jambi untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun identitas pria yang diamankan diketahui bernama Egho Ilham Pebreian, kelahiran Pulau Senggeris, 10 Februari 2003. Ia berusia 22 tahun, berjenis kelamin laki-laki, berkewarganegaraan Indonesia, berasal dari Kabupaten Sarolangun, dengan pendidikan terakhir SMA, dan beragama Islam.
Kejaksaan Tinggi Jambi mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan identitas, atribut, atau mengaku sebagai pegawai Kejaksaan,” tegas Noly. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar