Tagih Utang Perabot Malah Diancam Parang, Unit Reskrim Polsek Pauh Ringkus Pelaku di Batu Ampar
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
- print Cetak

Foto: Tersangka S (30) saat berada di Mapolsek Pauh setelah ditangkap atas kasus pengancaman terhadap penagih kredit perabot. (Dok/Ist)
Unit Reserse Kriminal Polsek Pauh berhasil meringkus seorang pria berinisial S (30) atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pengrusakan. Tersangka diamankan di Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Kamis (22/01/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui Kapolsek Pauh Iptu Afandi menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang masuk pada 9 Januari 2026 lalu.
Kronologi Pengancaman dan Pengrusakan
Peristiwa bermula pada Jumat, 26 Desember 2025, saat korban berinisial E (38), seorang pedagang perabot asal Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, mendatangi rumah tersangka. Korban berniat menagih sisa pembayaran kredit perabot rumah tangga senilai Rp1.050.000.
Namun, tersangka diduga tidak terima ditagih dan langsung tersulut emosi. S mencoba memukul korban dan mengejarnya menggunakan senjata tajam jenis parang. Merasa terancam, korban melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya di lokasi kejadian.
“Akibat kejadian tersebut, kendaraan korban mengalami kerusakan cukup parah. Kaca depan pecah, pintu kiri penyok, dan barang dagangan milik korban juga ikut rusak,” ujar Iptu Afandi.
Barang Bukti dan Ancaman Hukum
Setelah melakukan penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Pauh berhasil melacak keberadaan tersangka. S ditangkap tanpa perlawanan beserta barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang 50 sentimeter yang digunakan saat beraksi.
Saat ini, tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pauh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan Pasal 448 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengrusakan serta pasal terkait pengancaman guna proses hukum lebih lanjut. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar