Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Polresta Jambi Tangani Gangguan ODGJ di Kota Baru, Seorang Warga Meninggal Akibat Serangan Jantung

Polresta Jambi Tangani Gangguan ODGJ di Kota Baru, Seorang Warga Meninggal Akibat Serangan Jantung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Jalan Siswa, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi pada Selasa (27/1/2026) dini hari.

Seorang pria berinisial FJ (40) meninggal dunia diduga akibat serangan jantung setelah sebelumnya sempat mengalami ketegangan akibat gangguan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di lingkungan rumahnya.

Kejadian bermula pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, saat Polresta Jambi menerima laporan melalui Call Center 110 terkait adanya ODGJ yang meresahkan warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, regu piket Pamapta yang dipimpin oleh Ipda Febri Erlando segera meluncur ke lokasi kejadian.

Kronologi Kejadian di Lokasi

Petugas tiba di kediaman korban sekitar pukul 23.10 WIB dan mendapati korban beserta istrinya berada di depan rumah.

Namun, saat korban hendak mengajak petugas masuk ke dalam rumah untuk memberikan keterangan lebih lanjut, korban tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri di teras rumahnya.

Melihat kondisi darurat tersebut, petugas kepolisian langsung mengevakuasi korban menggunakan mobil patroli Samapta menuju Rumah Sakit Mitra Kota Baru atas permintaan pihak keluarga.

Korban tiba di rumah sakit pukul 00.10 WIB dan langsung mendapatkan tindakan medis darurat. Namun, takdir berkata lain, pada pukul 00.20 WIB dokter menyatakan korban telah meninggal dunia. Berdasarkan keterangan sang istri, almarhum diketahui memang memiliki riwayat penyakit jantung.

Komitmen Penanganan ODGJ ke Depan

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban. Ia menegaskan bahwa jajarannya telah berupaya memberikan respons cepat sejak laporan diterima hingga membantu proses evakuasi medis.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Ke depan, kami akan meningkatkan koordinasi dengan dinas terkait, khususnya Dinas Sosial, dalam penanganan ODGJ agar tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun membahayakan keselamatan warga,” tegas Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.

Kapolresta juga mengimbau warga Kota Jambi untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian jika menemukan ODGJ yang meresahkan agar dapat ditangani secara humanis dan terkoordinasi sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less