Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintah » Jaga Kepercayaan Publik, Ketua BAZNAS Jambi Luruskan Isu Miring Dana Safari Ramadhan

Jaga Kepercayaan Publik, Ketua BAZNAS Jambi Luruskan Isu Miring Dana Safari Ramadhan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • print Cetak

Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, Muhammad Amin, membantah keras tuduhan yang menyebutkan bahwa dana zakat yang dikelola lembaga tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan Safari Ramadhan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.

Pernyataan tegas ini disampaikan Amin dalam jumpa pers di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi, Jumat (6/3).

Tudingan tersebut muncul setelah beberapa media daring menyebut BAZNAS diduga menjadi “sapi perah” dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadhan pemerintah daerah.

Penyaluran Sesuai Ketentuan Asnaf

Muhammad Amin menegaskan bahwa pengelolaan zakat diatur secara ketat oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014. Berdasarkan aturan tersebut, dana zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf).

“Demi Allah, tidak ada satu rupiah pun dana BAZNAS digunakan untuk membiayai Safari Ramadhan Wakil Gubernur. Beliau menjalankan kegiatan tersebut dengan biaya pribadi. BAZNAS tidak boleh membelanjakan dana di luar asnaf, penyaluran harus jelas kepada mustahik,” ujar Muhammad Amin.

Fungsi BAZNAS dalam Safari Ramadhan

Ia menjelaskan bahwa kehadiran BAZNAS dalam agenda Safari Ramadhan murni untuk menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat yang berhak, seperti santunan fakir miskin dan program pemberdayaan ekonomi.

Momentum tersebut justru membantu BAZNAS memastikan bantuan tepat sasaran karena didasarkan pada data pemerintah desa dan kelurahan.

Sepanjang kinerjanya, BAZNAS Jambi telah menyalurkan lebih dari 6.000 beasiswa pendidikan, bantuan pengobatan, hingga program bedah rumah melalui program unggulan seperti Jambi Cerdas dan Jambi Sejahtera.

Terbuka untuk Klarifikasi

Menutup pernyataannya, Muhammad Amin menyayangkan beredarnya informasi tanpa proses klarifikasi atau tabayun yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat. Ia mengundang pihak-pihak yang meragukan pengelolaan dana untuk datang langsung ke kantor BAZNAS Provinsi Jambi.

“Kami terbuka untuk berdiskusi dan melihat data secara transparan. Yang terpenting bagi kami adalah masyarakat yang membutuhkan tetap terbantu, namun tuduhan tidak berdasar ini perlu diluruskan agar tidak merusak kepercayaan umat,” pungkasnya.

Dalam jumpa pers tersebut, Muhammad Amin turut didampingi Wakil Ketua I, Muslim, dan Wakil Ketua III, Sri Rahayu. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less