BLUD
Gubernur Al Haris Tetapkan 4 SMK Menjadi BLUD: Sekolah Mandiri dan Transparan
- calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
- 0Komentar
Gubernur Jambi Al Haris, menetapkan empat UPTD SMK di Provinsi Jambi sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor, 1372, 1373, 1383, 1384 / KEP.GUB/PRKM-3.3/2024 tentang Penerapan Badan Layanan Umum Daerah Pada Sekolah Menengah Kejuruan. Empat SMK yang ditetapkan menjadi BLUD adalah: SMKN 4 Kota Jambi, SMKN 1 Tanjab […]
