PT Prosympac Agro Lestari
Ketua Majelis Hakim Nilai Bengawan Kamto Bersih dari Alat Bukti, Kuasa Hukum Mantap Ajukan Banding
- calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
- 0Komentar
Persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Kredit Modal Kerja (KMK) oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk kepada PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) berakhir dengan vonis bersalah. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara, denda Rp200 juta, serta kewajiban membayar uang […]
Vonis Perkara Korupsi Kredit BNI–PT PAL Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- 0Komentar
Perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit investasi dan modal kerja PT Bank BNI (Persero) Tbk kepada PT Prosympac Agro Lestari (PAL) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim. Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menjatuhkan putusan yang lebih berat dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap […]
