Putusan MK
Menko Yusril Ihza Mahendra Hormati Putusan MK Batalkan Syarat Presidential Threshold 20 Persen
- calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
- 0Komentar
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pemerintah menghormari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ketentuan Pasal 222 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau “presidential threshold” karena dipandang bertentangan dengan UUD 1945. Sebelum dibatalkan, ketentuan Pasal 222 UU Pemilu […]
