Setwan DPRD Merangin
Korupsi Anggaran Setwan DPRD Merangin Rp19,5 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka
- calendar_month Senin, 12 Okt 2026
- 0Komentar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2019–2024. Dalam perkara ini, kerugian negara ditemukan mencapai Rp19.549.137.859 atau sekitar Rp19,54 miliar. Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Nolly Wijaya, menyampaikan bahwa penyidik menetapkan para tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah […]
