UNJA Salurkan Beasiswa Peduli Bencana 2025 untuk Mahasiswa Terdampak Banjir dan Longsor Sumatra
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 24 Des 2025
- print Cetak

Universitas Jambi (UNJA) menyalurkan Beasiswa Peduli Bencana 2025 kepada mahasiswa yang terdampak banjir dan longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Program ini merupakan bentuk kepedulian UNJA terhadap mahasiswa yang terdampak bencana alam, khususnya dalam menjaga keberlangsungan pendidikan mereka.
Penyerahan beasiswa dilakukan secara simbolis di Ruang Rapat Rektor Lantai 7 Gedung UNIFAC UNJA, pada Rabu (24/12/2025). Beasiswa tersebut diserahkan langsung oleh Rektor UNJA Helmi, didampingi pejabat teras universitas.
Dalam sambutannya, Rektor UNJA menyampaikan rasa prihatin atas bencana alam yang menimpa sejumlah wilayah di Sumatera dan berdampak langsung pada mahasiswa UNJA.
“Atas nama pimpinan dan seluruh sivitas akademika UNJA, kami turut berduka cita dan sangat prihatin atas bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Dampak bencana ini tentu memengaruhi studi adik-adik semua. Meski tidak sepenuhnya dapat ditanggulangi, kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban mahasiswa dan keluarga,” ujar Rektor.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNJA, Prof. Fauzi Syam, menjelaskan bahwa program Beasiswa UNJA Peduli Bencana 2025 diberikan kepada 50 mahasiswa yang terdata sebagai korban terdampak bencana alam.
“Berdasarkan data yang telah kami inventarisasi, terdapat 50 mahasiswa UNJA yang terdampak bencana di wilayah Sumatera dan datanya telah disampaikan ke kementerian. Pada kegiatan ini hadir 11 mahasiswa, sementara lainnya telah kembali ke daerah masing-masing. Sesuai arahan kementerian dan atas izin pimpinan universitas, setiap mahasiswa menerima bantuan beasiswa sebesar Rp2,5 juta per orang yang diberikan sekaligus,” jelasnya.
Program beasiswa ini diharapkan mampu membantu mahasiswa tetap melanjutkan pendidikan di tengah dampak sosial dan ekonomi akibat bencana alam. Usai penyerahan beasiswa, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Rektor tentang Penghargaan dan Rekognisi Prestasi Akademik bagi Mahasiswa Berprestasi. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar