Gandeng Disnakertrans, TP PKK Provinsi Jambi Edukasi Warga Soal Jalur PMI Legal
- account_circle Admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Dalam program Rabu Berkah PKK, warga diimbau selalu memastikan legalitas visa kerja dan berkonsultasi ke dinas tenaga kerja terdekat demi keselamatan diri. (Foto: Diskominfo)
Peningkatan kualitas ketahanan keluarga di tingkat daerah tidak hanya bertumpu pada pemenuhan aspek jaring pengaman sosial, melainkan juga harus disokong oleh penguatan literasi hukum ketenagakerjaan. Memberikan pemahaman komprehensif mengenai prosedur bekerja di luar negeri secara resmi merupakan langkah preventif yang krusial untuk melindungi warga dari jerat sindikat penempatan ilegal serta tindak pidana perdagangan orang.
Komitmen dalam memadukan aksi sosial dan edukasi regulasi tersebut kembali diwujudkan oleh organisasi daerah. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi kembali melaksanakan kegiatan rutin mingguan bertajuk Rabu Berkah. Kali ini, PKK menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi untuk menggelar sosialisasi di Sekretariat TP PKK Provinsi Jambi pada Rabu (29/7).
Agenda yang konsisten dilaksanakan setiap pekan ini memadukan momentum sarapan bersama masyarakat dengan pemberian edukasi interaktif mengenai isu-isu ketenagakerjaan strategis, khususnya perlindungan ketat bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hesnidar Haris, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas grafik antusiasme masyarakat yang terus melonjak untuk hadir langsung dalam program ini. Menurutnya, Rabu Berkah didesain bukan hanya sebagai sarana berbagi logistik pangan, melainkan dioptimalkan sebagai ruang diseminasi informasi kedinasan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
“Alhamdulillah, setiap pekan masyarakat semakin antusias mengikuti Rabu Berkah. Selain menikmati hidangan sarapan bersama, masyarakat juga memperoleh berbagai informasi dan edukasi yang bermanfaat. Bahkan hari ini banyak warga yang aktif bertanya, dan kami memberikan apresiasi berupa hadiah Al-Qur’an serta buku bacaan,” ungkap Hesnidar Haris.
Ia menambahkan, TP PKK Provinsi Jambi siap membuka pintu kolaborasi selebar-lebarnya dengan berbagai instansi vertikal maupun organisasi perangkat daerah demi menghadirkan pelayanan terbaik dan menambah wawasan praktis bagi masyarakat.
Belajar dari Kasus Penipuan di Kamboja
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, memanfaatkan forum tatap muka tersebut untuk memaparkan materi sosialisasi mengenai pentingnya menempuh jalur resmi pemerintah saat memutuskan mencari nafkah di luar negeri. Ia memperingatkan masyarakat agar memiliki daya saring yang kuat dan tidak gampang tergiur oleh tawaran agen pekerjaan yang menjanjikan proses keberangkatan instan tanpa kejelasan prosedur dokumen.
“Kami mengimbau keras agar masyarakat selalu berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas legalitas hukumnya. Beberapa waktu lalu, kita semua melihat adanya fakta warga Jambi yang menjadi korban penipuan lapangan pekerjaan di Kamboja. Peristiwa kelam ini harus menjadi pelajaran berharga bersama agar kita tidak mudah percaya pada iming-iming bonus besar dengan proses keberangkatan yang kilat,” tegas Akhmad Bestari.
Lebih lanjut, Akhmad Bestari mengedukasi warga mengenai perbedaan mendasar yang sangat kontras antara fungsi visa kunjungan (visit visa) dengan visa kerja (working visa). Penyalahgunaan dokumen keimigrasian ini sering kali menjadi pintu masuk utama tindakan eksploitasi di negara tujuan.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh warga Jambi yang berminat bekerja di luar negeri untuk terlebih dahulu mendatangi dan berkonsultasi secara formal dengan Kantor Disnakertrans Provinsi atau dinas ketenagakerjaan di tingkat kabupaten dan kota masing-masing.
Melalui sinergi terpadu ini, TP PKK Provinsi Jambi dan Disnakertrans berharap masyarakat mendapatkan tameng pengetahuan yang kokoh guna melindungi diri dan kerabat terdekat, sehingga iklim penempatan tenaga kerja asal Jambi ke luar negeri dapat berjalan dengan aman, legal, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar