Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Angkat Bicara Soal Dugaan Kriminalisasi Guru Honorer Tri Wulansari
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
- print Cetak

Foto: Ketua DPRD Prov Jambi, M Hafiz Fattah. (Dok/Ist)
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan kriminalisasi yang menimpa Tri Wulansari, seorang guru honorer di SDN 21 Desa Pematang Raman, Kabupaten Muaro Jambi.
Kasus yang menimpa tenaga pendidik ini memicu simpati publik dan tanggapan dari berbagai tokoh penting di Jambi. Hafiz Fattah menilai tindakan guru tersebut seharusnya dipandang sebagai bagian dari proses pembentukan karakter siswa.
Kedisiplinan untuk Pembentukan Karakter Siswa
Menurut Hafiz, apa yang dilakukan oleh Tri Wulansari dalam mendidik muridnya merupakan bentuk upaya mendisiplinkan siswa. Ia menganggap hal tersebut masih dalam batas kewajaran dalam dunia pendidikan.
“Menurut saya ini sebenarnya hal yang bisa dimaklumi dan ini adalah suatu bentuk kedisiplinan terkait pembentukan karakter,” ujar Hafiz Fattah kepada media.
Dorong Mediasi dan Jalur Kekeluargaan
Politisi muda Jambi ini berharap pihak penegak hukum tidak langsung menggunakan pendekatan pidana. Ia mendorong adanya ruang dialog melalui forum kekeluargaan atau restorative justice untuk menyelesaikan masalah ini.
“Saya kira harapannya, mudah-mudahan dapat dibukakan sebuah forum kekeluargaan dari pihak penegak hukum,” jelasnya lebih lanjut.
Kebebasan Guru dalam Mendidik
Selain menyoroti kasus spesifik di Muaro Jambi, orang nomor satu di DPRD Provinsi Jambi ini juga menekankan pentingnya perlindungan bagi para guru di sekolah. Ia berharap tenaga pendidik diberikan keleluasaan dalam mendidik tanpa rasa takut akan bayang-bayang kriminalisasi.
“Mudah-mudahan di dunia pendidikan, para tenaga pendidik dapat diberikan keleluasaan untuk mendidik para pelajar yang ada di sekolah mereka,” pungkasnya. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar