Perketat Pengamanan, Petugas Lapas Kelas IIA Jambi Geledah Blok Hunian A2 Secara Humanis
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
- print Cetak

Foto: Razia rutin di Blok A2 guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. (Dok/Ist)
Guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi kembali menggelar razia rutin di area blok hunian. Kali ini, pemeriksaan intensif difokuskan pada Blok A2 sebagai bagian dari komitmen pemberantasan barang-barang terlarang, Rabu (11/2/2026).
Operasi penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Jambi, Riko Hamdan, dengan didampingi Kasubsi, Amron, serta personel regu pengamanan.
Pemeriksaan Menyeluruh dan Humanis
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian warga binaan dengan sangat teliti. Meski dilakukan secara ketat, Ka. KPLP menekankan agar seluruh personel tetap mengedepankan pendekatan yang humanis sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Kami ingin memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas,” tegas Riko Hamdan.
Dari hasil penggeledahan yang berlangsung secara menyeluruh tersebut, petugas melaporkan tidak ditemukan adanya barang terlarang berupa handphone maupun narkoba di dalam Blok A2. Hasil nihil ini menunjukkan tingkat kesadaran warga binaan yang semakin membaik serta efektivitas pengawasan yang dijalankan petugas.
Selama proses razia berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya perlawanan dari para warga binaan.
Komitmen Integritas Berkelanjutan
Riko Hamdan menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil di blok-blok lainnya. Langkah proaktif ini dilakukan guna menciptakan lingkungan Lapas Jambi yang bersih dan berintegritas.
“Kami tidak akan kendor. Pengawasan akan terus dilakukan demi mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal,” pungkasnya. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar