Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Mencari Terang di Antara Berkas Anggaran, Kejati Jambi Geledah Sekretariat DPRD Merangin

Mencari Terang di Antara Berkas Anggaran, Kejati Jambi Geledah Sekretariat DPRD Merangin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • print Cetak

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penggeledahan besar-besaran di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin, Kamis (12/2/2026).

Langkah berani ini diambil sebagai bagian dari penyidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran pada periode tahun 2019 hingga 2024.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik mulai memasuki gedung rakyat tersebut sejak pukul 10.30 WIB dan baru menyelesaikan proses penggeledahan pada pukul 17.30 WIB.

Langkah Pro Justitia Perkuat Pembuktian

Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut merupakan langkah pro justitia yang sah secara hukum untuk mencari bukti-bukti krusial.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut,” ujar Noly dalam keterangan resminya, Jumat (13/2/2026).

Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Disita

Dari hasil penggeledahan selama tujuh jam tersebut, penyidik keluar dengan membawa sejumlah aset yang diduga kuat berkaitan erat dengan konstruksi perkara korupsi yang tengah dibidik. Beberapa barang bukti yang diamankan meliputi:
• ​Dokumen Fisik: Berkas-berkas terkait laporan dan pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Merangin periode 2019-2024.
• ​Barang Bukti Elektronik: Sejumlah unit komputer dan laptop yang digunakan dalam aktivitas administrasi anggaran.
• ​Alat Komunikasi: Telepon genggam (handphone) milik pihak-pihak terkait guna penelusuran data digital.

Analisis Lanjutan di Kejati Jambi

Noly menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah disita kini telah berada di Kantor Kejati Jambi untuk dilakukan analisis forensik dan kajian komprehensif.

Upaya ini dilakukan agar dugaan penyelewengan dana di tubuh Sekretariat DPRD Merangin dapat terungkap secara terang benderang.

“Seluruh hasil penggeledahan akan dikaji secara mendalam oleh tim penyidik guna menentukan relevansinya sebagai alat bukti di persidangan nanti,” tambah Noly.

Pihak Kejati Jambi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan objektif. Masyarakat diimbau untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan inkrah dari pengadilan. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less