Hindari ETLE Pakai Pelat Modifikasi? Polda Jambi Siap Tindak Tegas di Operasi Patuh 2026
- account_circle Admin
- calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
- print Cetak

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono menegaskan aturan penindakan tilang manual tetap berlaku di wilayah yang belum memiliki fasilitas kamera ETLE. (Foto: Dok. Humas Polda Jambi)
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mematangkan kesiapan personel menjelang pelaksanaan giat ketertiban lalu lintas skala besar di daerah. Persiapan tersebut ditandai dengan digelarnya Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Siginjai Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Lantai III Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Jumat (5/6).
Agenda Latpraops ini merupakan bagian dari persiapan matang menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2026. Giat penertiban ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari berturut-turut, terhitung mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026 mendatang.
Guna memastikan kesiapan administrasi dan taktis, jalannya latihan dipimpin langsung oleh Plh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Yoga Yulian. Agenda ini dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, para Kasatgas operasi, seluruh peserta Latpraops, serta staf pelaksana operasi.
Incar Kendaraan yang Sengaja Hindari Kamera ETLE
Dalam arahannya, Plh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Yoga Yulian memaparkan bahwa Operasi Patuh Siginjai 2026 akan diawali dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan secara serentak pada Senin, 8 Juni 2026.
Yoga menjelaskan, fokus target dan sasaran operasi tahun ini bergeser pada penindakan pelanggaran kendaraan roda dua maupun roda empat yang secara sengaja berupaya menghindari sistem penindakan elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).
Modus yang sering ditemukan di antaranya penggunaan pelat nomor yang ditutup, diganti, maupun dimodifikasi tidak sesuai ketentuan standar korps lalu lintas.
“Operasi Patuh Siginjai 2026 mengusung tema ‘Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik’. Operasi ini mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif guna meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” jelas Kombes Pol Yoga Yulian.
Daerah Tanpa ETLE Tetap Berlaku Tilang Manual
Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono memberikan penegasan mengenai mekanisme penegakan hukum di lapangan. Bagi wilayah kabupaten/kota di Jambi yang saat ini belum terjangkau atau belum memiliki sistem kamera ETLE, petugas di lapangan tetap diberikan wewenang penuh untuk melaksanakan penindakan pidana pelanggaran melalui skema tilang manual sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Khusus untuk area padat kendaraan seperti wilayah Kota Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono menyebutkan salah satu sasaran utama operasi tertuju pada maraknya penggunaan pelat nomor bodong. Petugas akan merazia kendaraan yang sengaja melepas pelat nomor, maupun memasang pelat kendaraan secara sembarangan yang tidak sesuai spesifikasi teknis cetakan Polri.
Samakan Persepsi Demi Tekan Angka Kecelakaan Jalan Raya
Di tempat terpisah, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa pelaksanaan Latpraops ini adalah langkah taktis institusi untuk menyamakan persepsi, pola pikir, dan cara bertindak seluruh personel sebelum resmi diterjunkan ke jalan raya.
“Melalui Latpraops ini, seluruh personel yang terlibat diharapkan memahami sasaran, cara bertindak, serta prosedur yang harus dilaksanakan di lapangan. Operasi Patuh Siginjai 2026 tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga mengedepankan edukasi dan upaya pencegahan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” urai Kombes Pol Erlan Munaji.
Menutup keterangannya, Kabid Humas mengimbau sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat Jambi untuk mendukung kesuksesan operasi ini.
Caranya adalah dengan selalu mematuhi rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat administrasi kendaraan seperti STNK dan SIM, serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.
Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan angka fatalitas korban kecelakaan di jalan raya, sehingga mampu menciptakan iklim keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah Provinsi Jambi menjelang momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar