Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintah » Pojok Berkah TP PKK Jambi: Kupas Tuntas Hak Jaminan Sosial Perlindungan Kerja bagi Warga

Pojok Berkah TP PKK Jambi: Kupas Tuntas Hak Jaminan Sosial Perlindungan Kerja bagi Warga

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

Komitmen kemanusiaan yang adaptif dan bernilai edukatif terus digulirkan oleh jajaran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi. Melalui program konsisten bertajuk Pojok Berkah, organisasi mitra pemerintah ini kembali menyulap ruang berbagi pangan menjadi wadah penguatan literasi hukum dan perlindungan sosial bagi masyarakat bawah.

Rangkaian kegiatan yang dipusatkan di Sekretariat TP PKK Provinsi Jambi pada Rabu (8/7) pagi tersebut, berjalan sukses dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra penyokong utama dan donatur kegiatan.

Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, warga yang hadir tidak hanya menikmati fasilitas sarapan pagi bersama secara gratis, namun juga dibekali pemahaman krusial mengenai hak-hak proteksi ketenagakerjaan, baik untuk ekosistem pekerja formal maupun informal.

“Hari ini kebetulan donatur utama kita berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Kami menegaskan bahwa Pojok Berkah ini dirancang tidak sekadar menjadi tempat berbagi makanan siap saji, melainkan ruang edukasi publik. Kami menyisipkan berbagai informasi berkala yang berguna bagi warga, mulai dari aspek kesehatan, pendidikan, hingga jaminan sosial,” urai Wakil Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Iin Kurniasih Sudirman.

Iin Kurniasih Sudirman juga melayangkan apresiasi tinggi atas kontribusi BPJS Ketenagakerjaan dan membuka ruang selebar-lebarnya bagi seluruh elemen instansi maupun perorangan yang ingin menyalurkan rezeki sebagai donatur pada agenda Pojok Berkah berikutnya.

Meluruskan Stigma Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Di lokasi yang sama, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Switenia Waputri, menyatakan rasa syukurnya dapat melebur langsung dalam gerakan sosial kemasyarakatan besutan TP PKK Provinsi Jambi. Momentum ini dinilai sangat taktis untuk meluruskan persepsi keliru yang selama ini berkembang di tengah publik.

Switenia menjelaskan bahwa masih banyak lapisan masyarakat yang mengira bahwa program BPJS Ketenagakerjaan hanya dikhususkan secara eksklusif bagi kalangan pegawai kantoran, buruh pabrik besar, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Padahal kenyataannya, seluruh instrumen jaminan sosial ini dapat dan wajib dimanfaatkan oleh para pekerja mandiri seperti pedagang pasar, petani, nelayan tradisional, pengemudi ojek online, pelaku UMKM, hingga pekerja sektor informal lainnya di Provinsi Jambi,” tegas Switenia Waputri.

Menurutnya, setiap individu yang melakukan aktivitas produktif dan menghasilkan pendapatan pasti memiliki derajat risiko kecelakaan kerja yang sama. Oleh sebab itu, kepemilikan jaminan perlindungan sosial menjadi instrumen vital agar jika terjadi musibah di kemudian hari, beban ekonomi tidak langsung melumpuhkan ketahanan keluarga yang ditinggalkan.

Kupas Manfaat Pengobatan Tanpa Batas Plafon

Dalam paparan edukasinya, BPJS Ketenagakerjaan membedah lima program jaminan inti yang mereka kelola secara nasional, meliputi:
• ​Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
• ​Jaminan Kematian (JKM)
• ​Jaminan Hari Tua (JHT)
• ​Jaminan Pensiun (JP)
• ​Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Secara khusus, Switenia menggarisbawahi keunggulan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Melalui skema JKK, seluruh komponen biaya pengobatan dan perawatan medis akibat kecelakaan saat beraktivitas kerja akan ditanggung penuh oleh negara sesuai indikasi medis tanpa adanya batasan plafon biaya (unlimited cost).

Proteksi hukum ini melekat semenjak pekerja keluar rumah, menempuh perjalanan, berada di lokasi kerja, hingga kembali ke kediaman.

“Jika peserta mengalami insiden kecelakaan kerja, seluruh pembiayaan dirawat di rumah sakit akan dicover total. Tidak ada batas maksimal biaya. Kami bahkan pernah menangani kasus kecelakaan kerja peserta dengan akumulasi biaya perawatan menembus angka miliaran rupiah, dan seluruhnya ditanggung penuh sesuai regulasi program,” tambah Switenia.

Selain fasilitas medis, jaminan sosial ini juga mengatur pemberian dana santunan kematian bagi ahli waris guna menjamin keberlangsungan roda ekonomi dan kelayakan pendidikan anak-anak peserta.

Melalui iuran bulanan yang sangat terjangkau, kolaborasi edukatif antara TP PKK Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan mampu meningkatkan angka kesadaran proteksi dini mandiri, demi mewujudkan tatanan keluarga Jambi yang lebih sejahtera, mandiri, dan kebal dari guncangan risiko sosial ekonomi. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less