Breaking News
light_mode
Beranda » Pakar » Menagih Kedaulatan Pejalan Kaki di Tanah Pilih

Menagih Kedaulatan Pejalan Kaki di Tanah Pilih

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • print Cetak

Oleh : Revan Gunawan, S.H., M.H.

Wajah Kota Jambi hari ini gemar ditampil tampilkan lewat deretan ruko, perbaikan aspal, dan jalanan yang makin sesak oleh kendaraan. Namun, jika kita melihat lebih dekat pada urusan keselamatan warga, ada lubang besar dalam perencanaan kota ini. Pemerintah Kota Jambi seperti menutup mata terhadap risiko yang dihadapi masyarakat, terutama anak anak sekolah, setiap kali mereka harus berjalan kaki menuju gerbang sekolah atau tempat beraktivitas.

​Coba perhatikan situasi di sekitar kompleks sekolah di daerah Karya, Sungai Kambang, Mayang atau sekolah sekolah di pinggir jalan utama Jambi saat jam berangkat dan pulang. Jalur khusus untuk pejalan kaki di sana nyaris tak berwujud. Jalanan kota kita seolah dirancang hanya untuk mesin, sementara ruang bagi kaki manusia dianggap tidak penting. Tanpa trotoar yang memadai, anak anak ini tidak punya pilihan lain selain nekat melangkah di pinggir aspal, berserempetan langsung dengan deretan motor dan mobil yang melaju kencang. Situasi ini bukan hanya menguji keberanian, tetapi nyata nyata mempertaruhkan keselamatan jiwa setiap hari.

​Kondisi ini sebetulnya bentuk pengabaian terhadap hak warga. Sosiolog Henri Lefebvre lewat konsep The Right to the City mengingatkan bahwa warga kota punya hak dasar untuk menggunakan ruang publik dengan aman. Ketika para siswa harus melangkah ke sekolah sambil menahan rasa cemas bakal tersenggol kendaraan, di situlah pemerintah kota absen melindungi warganya. Padahal, membangun trotoar itu amanat hukum, bukan kebaikan hati pejabat. Pasal 131 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tegas menyebutkan bahwa pejalan kaki berhak atas fasilitas trotoar dan penyeberangan yang aman.

​Kalau Pemkot Jambi paham cara menata kota yang beradab, kawasan pendidikan mestinya menerapkan prinsip Pedestrian Democracy lewat penataan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) yang utuh. Prinsip ini sederhana: keselamatan pejalan kaki, terutama anak anak dan kelompok rentan, harus diutamakan di atas kenyamanan pengguna kendaraan bermotor.

​Realitasnya di Jambi justru terbalik. Jalanan sepenuhnya dikuasai kendaraan bermotor, sementara Pemkot malah sibuk dengan proyek trotoar cantik di pusat bisnis seperti kawasan Tugu Juang dan Jalan Kolonel Abunjani yang menelan anggaran miliaran rupiah. Proyek proyek ini lebih kelihatan mengejar estetika visual agar elok difoto ketimbang menjawab kebutuhan mendesak dan kerentanan keselamatan di kawasan sekolah serta pemukiman warga.

​Kekeliruan menentukan prioritas ini berdampak panjang dan sistemik. Data Dinas Perhubungan Kota Jambi mengonfirmasi bahwa mayoritas ruas jalan di kota kita memang belum disentuh pembangunan trotoar. Kalaupun ada trotoar di beberapa titik, ukurannya sangat sempit dan sering kaprah dipakai untuk tiang listrik, pot bunga, hingga lapak jualan dan parkir liar.

​Aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan lansia pun hampir nol besar. Karena takut anaknya kecelakaan di jalanan yang tidak ramah pejalan kaki, orang tua akhirnya terpaksa mengantar jemput pakai motor atau mobil pribadi. Hasil akhirnya gampang ditebak: penumpukan kendaraan di depan pintu sekolah, jalanan makin macet, BBM boros, dan polusi udara kota terus memburuk. Kota Jambi akhirnya terjebak dalam perangkap tata kota car-centric yang sangat destruktif.

​Pemkot Jambi sudah saatnya mengubah cara pandang secara mendasar. Pembangunan trotoar tidak boleh cuma dianggap proyek pemanis kota atau sekadar proyek pekerjaan keramik yang selesai begitu serah terima. Berdasarkan prinsip Walkability, jalur pejalan kaki harus dirancang menyambung (seamless) dan saling terhubung sebagai sebuah jaringan. Jalur pedestrian mestinya menghubungkan kawasan pemukiman warga, pusat aktivitas, sampai gerbang sekolah tanpa terputus di tengah jalan.

Menata Kota Jambi agar ramah pejalan kaki bukan berarti memusuhi pemilik kendaraan bermotor. Ini cuma soal membagi dan meredistribusi ruang jalan secara adil. Pengendara sudah mendapatkan jalur di badan jalan raya, maka berikanlah hak pejalan kaki di atas trotoar yang aman, nyaman, dan manusiawi.

​Ujian paling mendasar dan jujur bagi Pemkot Jambi sebetulnya sangat sederhana: bisakah seorang anak sekolah berjalan kaki dari rumah menuju ruang kelasnya dengan tenang, tanpa perlu merasa waswas atau bertaruh nyawa disenggol kendaraan?

​Jika jawabannya hari ini masih belum bisa, maka segala klaim kemajuan pembangunan Kota Jambi selama ini rasanya masih semu. Sebab, mutu dan derajat peradaban sebuah kota tidak pernah diukur dari seberapa cepat kendaraan bisa melaju, tapi dari seberapa aman warganya bisa melangkah di tanah mereka sendiri.

Penulis adalah Pegiat Hukum dan Pemerhati Isu Sosial.

Tulisan ini merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili sikap atau kebijakan resmi institusi tempat penulis bernaung.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less