Menepis Rumor Penggeledahan di Rumah Ade Erlanda
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 24 Agt 2026
- print Cetak

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak valid. (Foto: Dok. Kejati Jambi / Istimewa)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi secara resmi membantah isu yang menyebutkan adanya tindakan penggeledahan di kediaman pribadi pengusaha tambang batu bara, Ade Erlanda dan Yanti, oleh tim penyidik Kejati Jambi.
Pernyataan resmi ini dikeluarkan guna meluruskan informasi yang sebelumnya beredar di salah satu media daring. Dalam pemberitaan tersebut, muncul narasi yang mengaitkan nama Ade Erlanda dengan penanganan perkara hukum serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, menegaskan bahwa Korps Adhyaksa Provinsi Jambi sama sekali tidak sedang menangani perkara hukum yang melibatkan pengusaha batu bara tersebut.
“Kejaksaan Tinggi Jambi tidak ada menangani perkara tersebut, sehingga segala tindakan hukum tersebut tidak ada dilakukan di kediaman saudara Ade Erlanda,” tegas Noly Wijaya saat memberikan konfirmasi di Jambi.
Noly menyampaikan klarifikasi mendasar ini untuk memberikan kepastian hukum serta menepis kesimpangsiuran informasi yang berkembang luas di tengah masyarakat.
Kuasa Hukum Pastikan Kediaman Klien Kondusif
Bantahan senada turut disampaikan oleh pihak kuasa hukum Ade Erlanda, Advokat Bintang Prasetya Putra. Ia memastikan bahwa tidak pernah ada kedatangan tim penyidik Kejaksaan maupun tindakan hukum berupa penggeledahan di rumah kliennya.
Bintang menegaskan, kondisi di lingkungan kediaman Ade Erlanda berlangsung aman, tenang, dan kondusif layaknya hari-hari biasa.
“Kami tegaskan bahwa tidak pernah terjadi tindakan penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan di kediaman klien kami, saudara Ade Erlanda,” ujar Bintang.
Ia menambahkan, seluruh aktivitas di rumah kliennya berjalan normal tanpa adanya upaya paksa dari aparat penegak hukum sebagaimana yang dicitrakan dalam beberapa laporan media daring.
Dengan adanya konfirmasi resmi dan selaras baik dari institusi Kejati Jambi maupun pihak kuasa hukum, kedua belah pihak menyatakan bahwa kabar mengenai penggeledahan rumah serta dugaan kasus hukum terhadap Ade Erlanda oleh Kejati Jambi adalah tidak benar. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar