Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Kawal Bersama Kawasan Gambut Tanjab Timur dari Karhutla

Kawal Bersama Kawasan Gambut Tanjab Timur dari Karhutla

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
  • print Cetak

Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan kerja langsung ke Desa Pandan Sejahtera, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Selasa (25/8). Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk meninjau sekaligus memastikan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah rawan tersebut berjalan cepat, terpadu, dan berkelanjutan.

Kehadiran Menhut di lokasi disambut oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Wakil Bupati Tanjab Timur Muslimin Tanja, Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra, serta jajaran Forkopimda.

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Tanjab Timur Muslimin Tanja mengungkapkan bahwa mayoritas wilayah Tanjab Timur merupakan kawasan gambut yang sangat rentan terbakar. Luas lahan gambut di daerah ini mencatat angka 311.992,10 hektare atau sekitar 62,98 persen dari total wilayah, di mana sebagian besar dimanfaatkan untuk komoditas perkebunan kelapa sawit.

Menanggapi hal itu, Menhut Raja Juli Antoni memberikan apresiasi atas kesigapan Pemkab Tanjab Timur, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta jajaran TNI-Polri yang bergerak cepat di lapangan.

“Penanganan Karhutla tidak boleh hanya dilakukan setelah api membesar. Upaya pencegahan, deteksi dini, dan kesiapsiagaan harus terus diperkuat agar setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas,” tegas Menhut Raja Juli Antoni.

Polda Jambi Siapkan Langkah Hukum Bagi Pembakar Lahan

Merespons arahan Menteri Kehutanan, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa jajaran kepolisian terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Karhutla merupakan persoalan bersama yang membutuhkan respons cepat dan kerja sama seluruh pihak. Polda Jambi bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, MPA, dunia usaha, dan masyarakat terus memperkuat langkah pencegahan, deteksi dini hingga penanganan di lapangan,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.

Ia mengimbau masyarakat maupun pihak perusahaan untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Jika ditemukan indikasi kesengajaan atau kelalaian, Polda Jambi memastikan proses hukum akan berjalan tegas.

“Penanganan Karhutla tidak hanya berhenti pada pemadaman. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, tentunya akan dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Erlan Munaji. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less