RSUD Sungai Gelam Disiapkan Jadi Benteng Rehabilitasi Narkoba di Muaro Jambi
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
- print Cetak

Brigjen Pol. Asep Saepudin menegaskan BNNP Jambi siap mengawal pendampingan teknis dan kapasitas SDM konselor adiksi demi mewujudkan Jambi Bersinar! (Foto: Dok. BNNP Jambi)
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin menerima audiensi jajaran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Polres Muaro Jambi, Kejari Muaro Jambi, dan Manajemen RSUD Sungai Gelam di Ruang Kerja Kepala BNNP Jambi, Selasa (1/9).
Pertemuan strategis tersebut dihadiri Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol. Rachmad Rasnova, Penyidik Madya Kombes Pol. Suparman dan Kombes Pol. Robin Apolonius Salem, serta Kepala BNNK Jambi Kombes Pol. Marinus Marantika Sitepu.
Audiensi ini membahas rencana pengembangan RSUD Sungai Gelam sebagai salah satu rujukan utama layanan rehabilitasi medis narkotika di Kabupaten Muaro Jambi. Pemkab Muaro Jambi telah menyiapkan dukungan lahan seluas sekitar 2 hektare, alokasi anggaran, serta penyediaan SDM tenaga kesehatan yang telah menjalani pelatihan awal.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin mengapresiasi inisiatif Pemkab Muaro Jambi dalam memperkuat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“BNNP Jambi siap bersinergi dan memberikan pendampingan penuh kepada Pemerintah Daerah. Fokus utama kita adalah penguatan kapasitas SDM, pemenuhan kelembagaan, serta memastikan seluruh standar layanan rehabilitasi memenuhi indikator SNI 8807:2022,” ujar Brigjen Pol. Asep Saepudin.
Meskipun tahap awal kapasitas operasional layanan rawat inap RSUD Sungai Gelam masih terbatas untuk dua pasien laki-laki, pengembangannya akan dilakukan secara bertahap seiring dengan pemenuhan legalitas, ketersediaan konselor adiksi, psikolog, serta sinkronisasi bersama Kementerian Kesehatan.
Brigjen Pol. Asep Saepudin menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara BNN, Pemda, TNI, dan Polri karena fasilitas rehabilitasi rawat inap di Provinsi Jambi masih sangat terbatas. Sinergi ini dinilai krusial untuk menyeimbangkan tindakan hukum yang tegas dengan upaya pemulihan bagi para korban penyalahgunaan narkoba. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar