Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Eksekusi Lahan 1.275 Ha PT BSU Ditunda, Polisi Prioritaskan Kondusifitas

Eksekusi Lahan 1.275 Ha PT BSU Ditunda, Polisi Prioritaskan Kondusifitas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • print Cetak

Pelaksanaan eksekusi lahan sengketa seluas 1.275,12 hektare di areal PT Berkat Sawit Utama (BSU), Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, resmi ditunda demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Rabu (2/9/2026).

Rencana eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian Nomor 1/PDT.EKS/2026/PN MBN tersebut ditunda setelah pertimbangan kondisi di lapangan menunjukkan eskalasi ketegangan akibat banyaknya konsentrasi massa yang berkumpul di sekitar lokasi objek eksekusi.

Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, Kepolisian Resor (Polres) Batanghari menyiagakan sebanyak 151 personel gabungan yang diperkuat unsur TNI dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.

Apel kesiapsiagaan dan Pengawasan Personel (Waspers) dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Batanghari AKP Harianto Sitepu di Lapangan Apel Polres Batanghari, sebelum dilanjutkan dengan konsolidasi bersama pihak Pengadilan Negeri Muara Bulian dan Forkopimda.

Kapolsek Bajubang, Iptu Yuda Rengga S.I.K, M.H membenarkan bahwa langkah penundaan ini diambil sebagai bentuk deteksi dini dan tindakan preventif guna menghindari gesekan fisik antara massa di lapangan dengan petugas.

“Prioritas utama kami di wilayah hukum Polsek Bajubang adalah memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat aman. Mengingat eskalasi massa yang cukup ramai di area objek eksekusi Desa Bungku, maka demi keselamatan bersama, proses eksekusi lapangan hari ini ditunda,” ujar Kapolsek Bajubang, Iptu Yuda Rengga.

Ia menambahkan, pihak Polsek Bajubang bersama Sat Intelkam dan Babinkamtibmas akan terus melakukan pendekatan humanis serta mengimbau seluruh pihak agar tetap menahan diri dan menghormati proses hukum yang berjalan tanpa memicu aksi-aksi anarkis.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Batanghari AKP Fauzan Azim juga melakukan pengetatan pengawasan terhadap seluruh anggota kepolisian yang bertugas guna memastikan pelaksanaan pengamanan di wilayah Bajubang berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan presisi.

Meskipun proses eksekusi fisik belum dilaksanakan, jajaran Polsek Bajubang dan Polres Batanghari memastikan situasi Kamtibmas di Desa Bungku tetap dalam pemantauan ketat serta dalam keadaan aman dan terkendali. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less