Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintah » Atasi Karhutla HLG Londerang, Gubernur Al Haris Uji Efektivitas Zat Pemadam Gambut

Atasi Karhutla HLG Londerang, Gubernur Al Haris Uji Efektivitas Zat Pemadam Gambut

  • account_circle Admin
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • print Cetak

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang, wilayah perbatasan antara Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Muaro Jambi.

Guna memastikan penanganan berjalan cepat, Gubernur Jambi Al Haris bersama Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin turun langsung ke lokasi kebakaran pada Rabu (16/9/2026). Kedatangan rombongan bertujuan untuk melihat kondisi riil di lapangan sekaligus memantau proses pemadaman yang telah berlangsung sejak Selasa (15/9/2026).

Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwa kawasan HLG Londerang sebelumnya sempat terbakar dan telah berhasil dipadamkan oleh tim gabungan sekitar satu pekan lalu. Namun, titik api baru kembali muncul di titik yang berdampingan.

“Seminggu lalu kita sudah lakukan pemadaman di sini. Ternyata hari ini kembali terbakar di sebelahnya,” ujar Al Haris di lokasi peninjauan.

Tak hanya memantau titik api, Al Haris bersama Danrem 042/Gapu juga menyaksikan langsung proses uji coba zat khusus pemadam api lahan gambut. Terdapat dua varian zat yang diuji di lokasi, yakni bentuk cairan dan serbuk, untuk mengukur efektivitas daya penetrasi serta ketahanan dalam membasahi lapisan gambut yang dalam.

“Mana yang lebih bagus, lebih mematikan, dan lebih tahan. Artinya begitu disemprotkan, zat ini bisa membasahi ketebalan gambut,” jelasnya. Pengujian zat pemadam ini menjadi langkah strategis lantaran karakter api di lahan gambut sering kali sulit dipadamkan total akibat merambat di bawah permukaan tanah (underground fire).

Di tengah upaya pemadaman, Al Haris menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama Satgas Gabungan untuk terus bersinergi menangani karhutla. Ia mengimbau keras kepada masyarakat agar menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Saya selalu mengimbau masyarakat, mari kita cegah kebakaran hutan untuk membuka lahan. Stop. Tidak ada lagi bahasa apapun, kita harus stop membakar lahan. Larangan pembakaran hutan dalam bentuk apapun tidak boleh,” tegas Al Haris.

Ia menambahkan, regulasi larangan pembakaran sudah sangat jelas, sehingga masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan metode ramah lingkungan lainnya dalam mengolah lahan pertanian maupun perkebunan.

Hingga saat ini, luas pasti area HLG Londerang yang terdampak kebakaran terbaru masih dalam proses pendataan dan pengecekan oleh tim teknis di lapangan. Pemprov Jambi berharap kobaran api tidak meluas dan dapat segera terisolasi.

Turut hadir mendampingi Gubernur dalam peninjauan tersebut antara lain Karo Ops Polda Jambi, Kasi Ops Korem 042/Gapu, Kepala BPBD Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, serta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Tim gabungan hingga kini masih terus berjibaku di lapangan melakukan penyekatan dan pemadaman. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less