Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Kemenhut Perkuat Koridor Gajah Sumatra di Lanskap Bukit Tigapuluh

Kemenhut Perkuat Koridor Gajah Sumatra di Lanskap Bukit Tigapuluh

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
  • print Cetak

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat perlindungan habitat dan koridor Gajah Sumatra di Lanskap Bukit Tigapuluh yang berada di wilayah Jambi dan Riau.

Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga konektivitas ruang jelajah satwa sekaligus mendorong pengelolaan lanskap yang memperhatikan keseimbangan antara konservasi, keberlanjutan sumber daya alam, dan kehidupan masyarakat.

Lanskap Bukit Tigapuluh merupakan salah satu bentang alam penting bagi Gajah Sumatra. Ruang jelajah gajah di kawasan tersebut melintasi wilayah dengan fungsi, status pengelolaan, serta pemangku kepentingan yang beragam.

Karena itu, perlindungan koridor dan konektivitas habitat menjadi bagian penting dalam upaya konservasi jangka panjang.

Menjaga koridor berarti memastikan Gajah Sumatra memiliki ruang yang tetap terhubung untuk bergerak, mencari pakan, memperoleh sumber air, dan berkembang biak secara alami.

Perlindungan konektivitas habitat juga ditujukan untuk mengurangi tekanan terhadap populasi gajah sekaligus meminimalkan potensi interaksi negatif antara manusia dan satwa liar.

Upaya tersebut menjadi perhatian Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat meninjau Pusat Informasi Konservasi Gajah (PIKG) Tebo di Desa Muara Sekalo, Kabupaten Tebo, Jambi, Senin (28/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Raja Juli didampingi Gubernur Jambi Al Haris, Penasihat Utama Menteri Kehutanan Dr. Willie Smits, Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo Sindi dan Direktur Perencanaan Konservasi Ammy Nurwati.

Raja Juli: Konservasi Harus Libatkan Masyarakat

Raja Juli mengatakan, perlindungan habitat dan konektivitas ruang jelajah Gajah Sumatra tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan perlindungan kawasan.

Menurutnya, masyarakat yang hidup dan beraktivitas di sekitar lanskap harus menjadi bagian dari upaya konservasi.

Penegakan hukum terhadap aktivitas yang melanggar ketentuan tetap diperlukan. Namun, pendekatan tersebut perlu berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat, termasuk penyediaan alternatif penghidupan yang dapat mengurangi tekanan terhadap kawasan.

“Penegakan hukum itu penting. Tapi pada saat yang bersamaan, kita juga harus memberikan alternatif kepada mereka. Apa alternatif yang ideal yang bisa kita tawarkan kepada mereka? Saya kira ini bagian dari pemberdayaan masyarakat yang harus dibicarakan dengan baik-baik. Karena bagaimanapun, melindungi kawasan seperti ini juga harus melibatkan masyarakat,” ujar Raja Juli Antoni.

Pendekatan tersebut dinilai penting karena ruang jelajah gajah bersinggungan dengan berbagai fungsi kawasan, wilayah kelola, serta aktivitas masyarakat.

Karena itu, perlindungan koridor memerlukan pendekatan berbasis lanskap yang tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan ekologis satwa, tetapi juga memperkuat dukungan dan keterlibatan masyarakat.

Al Haris Soroti Keseimbangan Konservasi dan Masyarakat

Gubernur Jambi Al Haris turut menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan Gajah Sumatra dan kehidupan masyarakat yang berada di sekitar habitat satwa tersebut.

“Yang dilakukan di sini luar biasa, mulai dari merawat gajah, menanam rumput untuk pakannya, hingga memberikan edukasi. Yang juga penting, tadi Pak Menteri langsung menyerap aspirasi masyarakat terkait kondisi gajah. Jadi bagaimana gajah kita tetap dijaga, tetapi masyarakat di sekitarnya juga diperhatikan,” ujar Al Haris.

Perlindungan Diperkuat Melalui PROTECT30

Upaya perlindungan Lanskap Bukit Tigapuluh turut diperkuat melalui PROTECT30 atau Promoting Sustainable Landscape Management through Biodiversity Conservation and Forest Positive Action in the Bukit Tigapuluh Landscape.

PROTECT30 merupakan inisiatif kolaboratif yang melibatkan konsorsium multipihak, antara lain Proforest, Yayasan WWF-Indonesia, dan KKI Warsi, dengan dukungan APP Group.

Program tersebut dilaksanakan dengan berkoordinasi bersama pemerintah, pengelola kawasan, masyarakat, sektor swasta, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Pelaksanaan kegiatan juga melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh, pemerintah daerah, masyarakat, serta para pihak lainnya.

Kolaborasi tersebut diarahkan pada perlindungan dan pemulihan habitat, penguatan konektivitas ruang jelajah Gajah Sumatra, peningkatan kapasitas masyarakat dan para pihak, pengembangan alternatif mata pencaharian, serta penguatan tata kelola lanskap.

Dalam kesempatan tersebut, konsorsium PROTECT30 memaparkan perkembangan program dan rencana kerja perlindungan Lanskap Bukit Tigapuluh.

Program tersebut mencakup pemantauan habitat dan jalur pergerakan gajah, peningkatan kualitas habitat, penguatan tata kelola lanskap, serta pemberdayaan masyarakat.

Salah satu intervensi di lapangan berupa pengayaan pakan gajah pada area sekitar 2,8 hektare melalui penanaman tebu, pisang, nanas, dan rumput gajah.

Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan ketersediaan pakan sekaligus mendukung kualitas habitat Gajah Sumatra.

Dukungan terhadap pelaksanaan PROTECT30 juga melibatkan sektor swasta, termasuk APP Group, sebagai bagian dari kolaborasi multipihak dalam mendukung kegiatan konservasi dan pengelolaan lanskap.

“Konservasi Gajah Sumatra membutuhkan kerja sama yang konsisten, berbasis ilmu pengetahuan, dan terhubung dengan kebutuhan masyarakat di dalam lanskap. Melalui PROTECT30, APP Group mendukung para konsorsium PROTECT30, pemerintah, dan para mitra untuk memperkuat perlindungan habitat serta konektivitas pergerakan gajah di Lanskap Bukit Tigapuluh. Bagi kami, dukungan ini merupakan bagian dari komitmen Regenesis untuk mendorong pendekatan forest-positive, sehingga upaya konservasi dapat berjalan seiring dengan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan penguatan penghidupan masyarakat,” ujar Direktur APP Group Soewarso.

Perlindungan Koridor Dilakukan Lintas Wilayah

Kementerian Kehutanan menilai pendekatan berbasis lanskap penting karena ruang hidup Gajah Sumatra tidak dibatasi oleh batas administrasi maupun batas satu kawasan konservasi.

Karena itu, perlindungan gajah membutuhkan konektivitas antarkawasan, koordinasi lintas wilayah dan kelembagaan, pertukaran data, pemantauan lapangan, pengelolaan habitat, serta pelibatan masyarakat secara berkelanjutan.

Ke depan, perlindungan koridor Gajah Sumatra di Lanskap Bukit Tigapuluh akan terus diperkuat melalui pemantauan habitat dan jalur pergerakan gajah, peningkatan kualitas habitat, penguatan tata kelola, mitigasi interaksi manusia dan satwa liar, serta pengembangan pilihan penghidupan berkelanjutan bagi masyarakat.

Menjaga koridor berarti menjaga ruang hidup Gajah Sumatra agar tetap dapat bergerak, mencari pakan, dan berkembang biak secara alami. Pada saat yang sama, konservasi diarahkan agar perlindungan satwa, keberlanjutan lanskap, dan kehidupan masyarakat dapat berjalan berdampingan. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less