Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Tim Macan Kerinci Bekuk Residivis Curanmor, Motor dan Kunci T Disita

Tim Macan Kerinci Bekuk Residivis Curanmor, Motor dan Kunci T Disita

  • account_circle Admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

Tim Macan Kerinci dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Sungai Penuh. Seorang pemuda berinisial S (19), yang disebut merupakan residivis kasus serupa, ditangkap bersama satu unit sepeda motor Honda Beat dan sebuah kunci T.

Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP R. Fifin Ritonga, S.H., yang mewakili Kapolres Kerinci, dalam laporan resmi kepada Dirreskrimum Polda Jambi, Jumat (30/10/2026).

Kasus ini berawal dari laporan seorang perempuan bernama Rica Octaria (41), warga Desa Gedang. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/106/X/2026/SPK/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI.

Peristiwa pencurian terjadi pada 27 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Empeh, Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Saat itu, korban baru pulang membeli makanan sekitar pukul 19.45 WIB dan memarkirkan sepeda motornya di halaman luar rumah. Kendaraan tersebut ditinggalkan dalam kondisi setang tidak terkunci.

Tidak lama kemudian, adik ipar korban menanyakan siapa yang membawa sepeda motor tersebut. Setelah memeriksa halaman rumah, korban mendapati kendaraannya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Kerinci.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim bersama personel Satintelkam Polres Kerinci melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sekitar kawasan GOR Kota Sungai Penuh. Kasat Reskrim AKP R. Fifin Ritonga kemudian memimpin langsung tim gabungan menuju lokasi.

Petugas berhasil mengamankan S tanpa perlawanan. Bersamanya, polisi turut menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Berdasarkan keterangan dalam rilis kepolisian, S mengakui mengambil sepeda motor tersebut dengan merusak bagian kunci kontak menggunakan kunci T. Dalam menjalankan aksinya, S diduga tidak sendirian karena dibantu seorang rekannya berinisial R.

Rekan terduga pelaku tersebut kini masih dalam pencarian atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menyebut S merupakan warga Desa Koto Tengah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, dan tercatat sebagai residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

Saat ini, S beserta barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna hitam dan satu buah kunci T telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga telah melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Selanjutnya, polisi akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika memarkirkan kendaraan. Warga diminta memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, termasuk menggunakan kunci setang dan pengaman tambahan untuk mencegah aksi pencurian. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less