Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintah » Mendobrak Ketimpangan Anggaran Daerah Jambi

Mendobrak Ketimpangan Anggaran Daerah Jambi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
  • print Cetak

Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa kebijakan dan pembahasan anggaran daerah harus berpihak langsung kepada kepentingan masyarakat serta dialokasikan secara adil dan merata di seluruh kabupaten/kota.

Hal tersebut disampaikan saat Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027 serta Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi di Ruang Utama Sidang DPRD, Senin (24/8).

Sesuai regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, usulan perubahan APBD 2026 dilakukan guna menyesuaikan perkembangan asumsi pendapatan serta pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya.

Dalam Rancangan Perubahan KUA (KUPA) 2026, target pendapatan daerah Provinsi Jambi mengalami kenaikan sebesar Rp192,56 miliar atau naik 5,15 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan Rp1,94 triliun naik sebesar Rp147,86 miliar (7,6 persen), yang bersumber dari kenaikan pajak daerah sebesar Rp96,92 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp50,93 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer daerah meningkat Rp45,70 miliar melalui tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH). Di sisi belanja, alokasi anggaran dinaikkan sebesar Rp176,49 miliar atau 4,59 persen dibanding APBD murni 2026 untuk mengakomodasi penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK) serta kebutuhan mendesak masyarakat. Adapun penerimaan pembiayaan SiLPA disesuaikan berdasarkan hasil audit BPK menjadi Rp68,60 miliar (turun 19,93 persen).

Tekankan Keadilan Pembagian Anggaran Antar-Daerah

Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa tantangan pelaksanaan APBD tahun 2027 mendatang akan cukup berat akibat peningkatan kebutuhan belanja mandatory spending dan pelayanan publik di tengah pendapatan transfer yang belum membaik. Karena itu, kesatuan cara pandang antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan.

Secara khusus, Al Haris mewanti-wanti seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar memprioritaskan pemerataan pembangunan dan tidak membiarkan terjadinya porsi anggaran yang timpang antar-wilayah.

“Saya sudah mantapkan, tolong dibagi per daerah. Utamakan yang menjadi kewajiban provinsi di daerah itu diutamakanlah. Kalau dulu kan ada yang sedikit, ini tolonglah diadilkanlah. Jangan sampai nanti ada yang rasa tidak adil,” tegas Al Haris saat diwawancarai awak media usai rapat.

Ia juga mengimbau seluruh instansi untuk membudayakan efisiensi dan inovasi dalam membelanjakan anggaran yang ada agar benar-benar memberikan dampak langsung bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan warga Jambi. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less