Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Kalapas Jambi Syahroni Ali Audiensi dengan Gubernur Jambi
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- print Cetak

Foto: Jajaran pimpinan Lapas Kelas IIA Jambi melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jambi. (Dok/Ist)
Dalam upaya memperkuat kolaborasi lintas instansi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi yang baru, Syahroni Ali, melakukan kunjungan audiensi ke Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa (20/1/2026). Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan program pemasyarakatan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi.
Didampingi oleh jajaran struktural, termasuk Kasubbag Tata Usaha Zulkifli dan Kasi Binadik Yuli Wirdina, Syahroni Ali disambut hangat dalam suasana kekeluargaan. Fokus utama pertemuan ini adalah menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, produktif, dan terintegrasi dengan pemerintah daerah.
Sosialisasi KUHP Baru dan Program Kemandirian
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah persiapan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Syahroni menekankan pentingnya pemahaman bersama mengenai perubahan sistem hukum pidana yang akan berdampak langsung pada manajemen warga binaan.
“Kami juga memaparkan berbagai program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang sedang berjalan. Tujuannya agar warga binaan memiliki bekal keterampilan yang nyata saat kembali ke masyarakat nanti,” ujar Syahroni Ali.
Rencana Peninjauan Lapas Baru di Sengeti
Selain program pembinaan, audiensi ini membahas langkah konkret penanganan kelebihan kapasitas (overcapacity). Kalapas memaparkan progres rencana peninjauan Lapas baru di Sengeti sebagai solusi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pemasyarakatan di Jambi.
Apresiasi Hibah Ambulans dari Pemprov Jambi
Dalam kesempatan tersebut, pihak Lapas Jambi turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas rencana pemberian hibah kendaraan ambulans. Fasilitas ini dinilai sangat vital untuk mempercepat layanan kesehatan darurat bagi warga binaan di dalam Lapas.
“Sinergi ini bukan sekadar koordinasi formal, tapi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dan reintegrasi sosial yang optimal bagi warga binaan,” tambahnya. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar