Optimalkan Aset Negara, Kanwil Kemenkum dan Kemenham Jambi Tandatangani PKS Peminjaman Gedung
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
- print Cetak

Foto: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi, Jonson Siagian (kanan), dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Jambi, Sukiman (kiri), menunjukkan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) peminjaman gedung yang baru saja ditandatangani di Jambi
Memperkuat sinergi antarlembaga, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait peminjaman gedung pada Selasa (20/01/2026).
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, bersama Kepala Kanwil Kemenham, Sukiman. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kelancaran tugas dan fungsi kedua instansi di wilayah Provinsi Jambi.
Optimalisasi Aset Negara yang Akuntabel
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan aset negara dikelola secara maksimal.
“Kerja sama ini adalah upaya kita mengoptimalkan pemanfaatan aset negara secara efektif, efisien, dan akuntabel. Kolaborasi antarinstansi sangat krusial untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan berkelanjutan,” ujar Jonson.
Memperkuat Koordinasi Kelembagaan
Senada dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenham, Sukiman, memberikan apresiasi tinggi atas keterbukaan Kanwil Kemenkum Jambi. Menurutnya, pemanfaatan gedung ini akan menjadi fondasi penting bagi operasional Kemenham di Jambi.
“PKS peminjaman gedung ini diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas Kanwil Kemenham di Jambi serta memperkuat koordinasi dan hubungan kelembagaan yang lebih solid ke depannya,” ungkap Sukiman.
Komitmen Pelayanan Publik
Melalui kesepakatan ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk:
• Meningkatkan sinergi antar-kementerian.
• Menjaga transparansi dalam pengelolaan sarana dan prasarana.
• Mengoptimalkan fasilitas negara demi kepentingan pelayanan masyarakat.
Penandatanganan ini diharapkan menjadi role model bagi instansi pemerintah lainnya di Jambi dalam hal efisiensi birokrasi dan pemanfaatan sumber daya negara secara kolektif. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar