Kejati Jambi Kawal Proyek SUTET 500 kV Muara Enim–New Aur Duri, Fokus Pembebasan Lahan
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
- print Cetak

Foto: Kejati Jambi bersama PLN UIP SBS memperkuat sinergi pengamanan pembangunan strategis untuk mendukung kelancaran proyek infrastruktur ketenagalistrikan, termasuk SUTET 500 kV Muara Enim–New Aur Duri. (Kejati Jambi)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan (UIP SBS) memperkuat sinergi untuk mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Tahun Anggaran 2026.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap proyek-proyek di lingkungan PLN UIP SBS. Kegiatan berlangsung di Hotel BW Luxury, Jambi, Selasa (13/10/2026).
Penandatanganan dihadiri Kepala Kejati Jambi Sugeng Hariadi, General Manager PLN UIP SBS Zaky Adikta, serta Kasubdit PPI SDA Suyanto yang mewakili Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel). Turut hadir Asisten Intelijen Kejati Jambi Muhamad Husaini beserta jajaran dan sejumlah pejabat PLN UIP SBS.
General Manager PLN UIP SBS Zaky Adikta menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan atas dukungan dan kerja sama dalam mengawal pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya di Provinsi Jambi.
Menurut Zaky, keterlibatan aparat penegak hukum sebagai mitra strategis diharapkan dapat membantu PLN menyelesaikan pembangunan infrastruktur kelistrikan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
“Pembangunan infrastruktur kelistrikan sering kali menghadapi berbagai tantangan di lapangan, mulai dari pembebasan lahan, penyediaan ruang bebas atau Right of Way (RoW), hingga proses konstruksi. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap setiap potensi hambatan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Zaky.
Ia menjelaskan, PLN saat ini berfokus pada penyelesaian sejumlah proyek strategis, di antaranya pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Muara Enim–New Aur Duri dan SUTET 275 kV Betung–Kenten.
Kedua proyek tersebut berperan penting dalam memperkuat sistem interkoneksi kelistrikan di Sumatera.
“Pembangunan ini bukan hanya tentang menghadirkan listrik, tetapi juga menghadirkan energi bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Jambi Sugeng Hariadi menyampaikan apresiasi kepada PLN UIP SBS atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejati Jambi untuk memberikan dukungan Pengamanan Pembangunan Strategis.
Dukungan tersebut secara khusus ditujukan pada pembangunan jaringan transmisi SUTET 500 kV Muara Enim–New Aur Duri, terutama dalam proses pembebasan lahan dan penyediaan ruang bebas di Kabupaten Muaro Jambi.
Sugeng menegaskan, kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antara PLN dan Kejaksaan dalam mengawal pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Suyanto menjelaskan bahwa pengamanan pembangunan strategis untuk jaringan transmisi SUTET 500 kV Muara Enim–New Aur Duri di Kabupaten Muaro Jambi telah diawali dengan penerbitan surat perintah oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen melalui Direktur IV.
Surat perintah tersebut bernomor SP.PPS-179/D/Dpp.3/09/2026 tertanggal 23 September 2026. Selanjutnya, diterbitkan surat bernomor B-2593/D/Dpp.3/09/2026 tertanggal 29 September 2026 mengenai permohonan pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis.
Menurut Suyanto, kegiatan PPS bertujuan mendukung penyelesaian potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang dapat memengaruhi pembangunan jaringan transmisi, termasuk persoalan pembebasan lahan.
Melalui program tersebut, Kejaksaan diharapkan dapat memberikan dukungan sesuai kewenangannya agar potensi permasalahan dapat diidentifikasi dan ditangani secara tepat, tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan itu juga dihadiri jajaran bidang Intelijen Kejati Jambi serta pejabat PLN UIP SBS, termasuk perwakilan bidang litigasi dan advokasi, perizinan, pertanahan dan komunikasi, serta unit pelaksana proyek di Sumatera Selatan.
Kejati Jambi menegaskan komitmennya mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur strategis melalui pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan.
Sinergi dengan PLN diharapkan dapat mendorong pembangunan jaringan transmisi ketenagalistrikan berlangsung tertib dan akuntabel, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi serta memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar