KDMP dan Pembangunan dari Desa, Seberapa Besar Dampaknya bagi Ekonomi Jambi?
- account_circle Admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Jambi Talk menggelar diskusi publik mengenai peran KDMP dalam mendorong ekonomi kerakyatan dan pemerataan pembangunan, Rabu (28/10/2026). Foto: BicaraA1
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) didorong menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan pemerataan pembangunan. Keberadaan koperasi dinilai dapat membantu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat hingga ke tingkat desa.
Hal itu mengemuka dalam diskusi publik Jambi Talk bertajuk “2 Tahun Asta Cita, Bincang Publik dari Jambi: KDMP dan Pembangunan dari Desa” di D’Pathi Cafe, Kota Jambi, Rabu (28/10/2026).
Direktur Eksekutif Progress Indonesia, Taufiq Amrullah, mengatakan koperasi memiliki peran penting dalam perjalanan ekonomi Indonesia. Gagasan koperasi bahkan telah berkembang sejak sebelum kemerdekaan, salah satunya melalui pemikiran Mohammad Hatta.
Menurut Taufiq, pengembangan KDMP juga sejalan dengan Asta Cita ke-6 yang menekankan pembangunan dari desa sebagai upaya memperkuat pemerataan ekonomi.
“Dicanangkan 80 ribu desa akan ada KDMP. Pada 2026 sudah ada 16 ribu koperasi di seluruh Indonesia,” ujar Taufiq.
Ia berharap pengembangan koperasi desa tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi mampu mendorong aktivitas usaha dan meningkatkan perputaran uang di tengah masyarakat.
“Semoga Asta Cita terwujud dan memberikan multiplier effect sehingga ekonomi bertumbuh berkali-kali lipat,” katanya.
1.584 Koperasi Desa di Jambi
Di tingkat daerah, Ketua DPW Asosiasi KDMP Provinsi Jambi, Chudori, menyebutkan terdapat sekitar 1.584 koperasi desa di Provinsi Jambi.
Ia berharap keberadaan koperasi tersebut dapat memperkuat distribusi pendapatan serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat desa.
“Ada 1.584 koperasi desa dan kami berharap bisa mendistribusikan pendapatan masyarakat dan pemerintah,” ujar Chudori.
Menurutnya, pengembangan KDMP menjadi bagian dari upaya memperluas keterlibatan masyarakat desa dalam kegiatan ekonomi. Dengan demikian, koperasi diharapkan tidak sekadar menjadi lembaga usaha, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat dari pertumbuhan ekonomi.
Koperasi Didorong Seimbangkan Ekonomi Desa dan Kota
Pengamat ekonomi, Dr. Noviardi Ferzi, menilai koperasi memiliki fungsi strategis untuk menyeimbangkan perputaran ekonomi antara wilayah perkotaan dan perdesaan.
“Koperasi adalah untuk menyeimbangkan perputaran ekonomi yang ada di kota dan desa,” kata Noviardi.
Ia menjelaskan, koperasi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.
Penguatan KDMP pun diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, sehingga aktivitas usaha dan peningkatan kesejahteraan tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat di wilayah perdesaan.
Meski demikian, dampak KDMP terhadap ekonomi masyarakat akan sangat bergantung pada kemampuan koperasi menjalankan usaha, mengelola kelembagaan, serta memberikan manfaat nyata bagi anggotanya. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar