Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Percepat Target PAD, Pansus PI DPRD Jambi Konsultasi ke Kemendagri Soal Batas Wilayah Tanjabbar-Tanjabtim

Percepat Target PAD, Pansus PI DPRD Jambi Konsultasi ke Kemendagri Soal Batas Wilayah Tanjabbar-Tanjabtim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

Panitia Khusus (Pansus) Participating Interest (PI) DPRD Provinsi Jambi resmi mendatangi Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (14/01/2026).

Langkah ini diambil guna mempercepat penyelesaian sengketa batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Poin Utama Pertemuan

​Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, menegaskan bahwa kejelasan batas wilayah merupakan kunci utama dalam proses percepatan PI. Tanpa batas yang sah, pembagian hak daerah atas pengelolaan sumber daya alam tidak dapat berjalan maksimal.

“Alhamdulillah, kami diterima dengan sangat luar biasa. Hasil pertemuan ini memberikan titik terang bahwa Kemendagri akan segera menindaklanjuti batas wilayah sesuai dengan Permendagri Nomor 141 Tahun 2017,” ujar Abun Yani.

​Dukungan Penuh Kemendagri

​Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, pihak Kemendagri memberikan respons positif. Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses ini hingga tuntas.

​Beberapa poin penting dari pihak Kemendagri meliputi:
-​Percepatan Verifikasi: Kemendagri akan segera mengambil langkah teknis untuk menyelesaikan tumpang tindih wilayah.
-​Proses Overlay: Pemerintah pusat kini menunggu data overlay (tumpang susun peta) untuk didudukkan kembali bersama pihak terkait.
-​Komitmen Support: Kemendagri mendukung penuh agar proses PI berjalan lancar demi kesejahteraan masyarakat Jambi.

​”Kami dari Kemendagri sangat mendukung dan akan mempercepat ini agar proses PI dapat segera berjalan,” ungkap Raziras di hadapan anggota Pansus.

​Harapan Pansus PI DPRD Jambi

Mengingat urgensi masalah ini terhadap peningkatan PAD, mayoritas anggota Pansus PI meminta agar Kemendagri mengambil alih secara penuh penyelesaian batas antara kedua kabupaten tersebut. Langkah tegas pusat dinilai sebagai solusi paling efektif untuk menghindari konflik berkepanjangan di daerah.

​”Respons cepat dari Kemendagri menunjukkan kepedulian mereka terhadap masyarakat Jambi. Ini adalah bagian dari perjuangan kita meningkatkan PAD Provinsi Jambi ke depannya,” pungkas Abun Yani. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less