Percepat Target PAD, Pansus PI DPRD Jambi Konsultasi ke Kemendagri Soal Batas Wilayah Tanjabbar-Tanjabtim
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
- print Cetak

Foto: Jajaran Pansus PI DPRD Provinsi Jambi saat melakukan rapat konsultasi dengan jajaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri di Jakarta. (Dok/Ist)
Panitia Khusus (Pansus) Participating Interest (PI) DPRD Provinsi Jambi resmi mendatangi Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (14/01/2026).
Langkah ini diambil guna mempercepat penyelesaian sengketa batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Poin Utama Pertemuan
Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, menegaskan bahwa kejelasan batas wilayah merupakan kunci utama dalam proses percepatan PI. Tanpa batas yang sah, pembagian hak daerah atas pengelolaan sumber daya alam tidak dapat berjalan maksimal.
“Alhamdulillah, kami diterima dengan sangat luar biasa. Hasil pertemuan ini memberikan titik terang bahwa Kemendagri akan segera menindaklanjuti batas wilayah sesuai dengan Permendagri Nomor 141 Tahun 2017,” ujar Abun Yani.
Dukungan Penuh Kemendagri
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, pihak Kemendagri memberikan respons positif. Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses ini hingga tuntas.
Beberapa poin penting dari pihak Kemendagri meliputi:
-Percepatan Verifikasi: Kemendagri akan segera mengambil langkah teknis untuk menyelesaikan tumpang tindih wilayah.
-Proses Overlay: Pemerintah pusat kini menunggu data overlay (tumpang susun peta) untuk didudukkan kembali bersama pihak terkait.
-Komitmen Support: Kemendagri mendukung penuh agar proses PI berjalan lancar demi kesejahteraan masyarakat Jambi.
”Kami dari Kemendagri sangat mendukung dan akan mempercepat ini agar proses PI dapat segera berjalan,” ungkap Raziras di hadapan anggota Pansus.
Harapan Pansus PI DPRD Jambi
Mengingat urgensi masalah ini terhadap peningkatan PAD, mayoritas anggota Pansus PI meminta agar Kemendagri mengambil alih secara penuh penyelesaian batas antara kedua kabupaten tersebut. Langkah tegas pusat dinilai sebagai solusi paling efektif untuk menghindari konflik berkepanjangan di daerah.
”Respons cepat dari Kemendagri menunjukkan kepedulian mereka terhadap masyarakat Jambi. Ini adalah bagian dari perjuangan kita meningkatkan PAD Provinsi Jambi ke depannya,” pungkas Abun Yani. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar