Unit PPA Usut Duel Maut Pelajar di Telanaipura
- account_circle Admin
- calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
- print Cetak

Berdasarkan pemeriksaan autopsi, korban meninggal akibat kerusakan organ dalam akibat benturan tumpul. Kasus ini kini ditangani khusus oleh Unit PPA Polresta Jambi. (Foto: Dok. Polresta Jambi)
Aksi perkelahian antar pelajar kembali memakan korban jiwa di Kota Jambi. Seorang siswa SMP Negeri 17 Kota Jambi berinisial AYD (14) meninggal dunia usai terlibat perkelahian di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, pada Jumat (21/8/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Terduga pelaku yang melakukan penganiayaan merupakan seorang anak di bawah umur berinisial MBP (13). Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang didapat, kejadian berawal dari rekan korban yang terlibat pertikaian atau duel dengan pelaku. Korban yang berada di lokasi awalnya berniat untuk melerai, namun justru berujung terlibat perkelahian langsung dengan pelaku.
Kasatreskrim Polresta Jambi, AKP Husni Abda, membenarkan insiden tragis tersebut dan menjelaskan kronologi awal terjadinya perkelahian yang merenggut nyawa korban.
”Pelaku anak sudah berhasil kita amankan di Polresta Jambi. Saat ini kasusnya ditangani dan didalami secara intensif oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jambi,” tegas AKP Husni Abda.
Mengingat terduga pelaku MBP masih berstatus anak di bawah umur (13 tahun), penanganan perkara ini dilakukan dengan perlakuan khusus sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
AKP Husni Abda menambahkan bahwa motif sementara yang memicu peristiwa tersebut murni dipicu oleh ajakan duel antar sesama pelajar yang berujung pada perkelahian fisik.
Guna memastikan penyebab pasti kematian korban, pihak kepolisian telah melakukan tindakan autopsi. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya trauma berat pada tubuh korban akibat hantaman benda tumpul.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan autopsi, penyebab kematian korban ditengarai akibat adanya kerusakan pada organ dalam yang disebabkan oleh benturan saat perkelahian berlangsung,” terang Kasatreskrim Polresta Jambi. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar