Polda-KPP Jambi Komitmen Kawal Penerimaan Negara: Edukasi Hingga Penindakan Hukum Perpajakan
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
- print Cetak

Pertemuan ini membahas penguatan koordinasi penegakan hukum perpajakan untuk mendukung pembangunan daerah. (Foto: Dok. Humas Polda Jambi)
Polda Jambi resmi memperkuat sinergi dengan otoritas perpajakan di wilayah Provinsi Jambi guna mengawal penerimaan negara dan stabilitas ekonomi daerah.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H Siregar, menerima langsung audiensi jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) se-Provinsi Jambi di ruang kerjanya, Rabu (29/4).
Pertemuan tingkat tinggi ini dihadiri oleh para Kepala KPP Pratama, mulai dari Jambi Pelayangan, Telanai, Bangko, Muaro Bungo, hingga Kuala Tungkal. Turut mendampingi Kapolda, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi termasuk Karo Ops, Kabidkeu, dan perwakilan Ditreskrimsus.
Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh mendukung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
“Polda Jambi mendukung penuh upaya DJP. Melalui koordinasi yang baik, kami siap bersinergi dalam penegakan hukum perpajakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Meski demikian, Polda Jambi lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran kolektif terhadap kewajiban pajak sebelum masuk ke ranah penindakan.
Penegakan Hukum Profesional
Selain upaya sosialisasi, audiensi ini juga mengevaluasi kerja sama penegakan hukum yang telah berjalan. Polda Jambi melalui Ditreskrimsus akan memberikan asistensi teknis dalam menangani kasus-kasus pelanggaran perpajakan yang merugikan keuangan negara.
“Kami mengedepankan langkah preventif, namun tetap tegas dalam penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Sinergitas ini diharapkan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” lanjutnya.
Kerja sama ini diharapkan mampu meminimalisir potensi kebocoran pajak dan memastikan seluruh pelaku usaha di Jambi patuh terhadap regulasi yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar