Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Pelaku Penyerangan Polantas Ditangkap Tim Gabungan Polda Jambi: Positif Gunakan Sabu

Pelaku Penyerangan Polantas Ditangkap Tim Gabungan Polda Jambi: Positif Gunakan Sabu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • print Cetak

Pelarian AM (30), pelaku penyerangan brutal menggunakan senjata tajam terhadap dua personel polisi lalu lintas yang sedang bertugas di kawasan Pasar Angso Duo Jambi, berakhir di jeruji besi. Tim gabungan Polda Jambi dan Polresta Jambi bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam pasca-kejadian.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binaga Siregar, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Langkah kilat ini merupakan tindak lanjut langsung atas atensi dari Kapolda Jambi untuk segera mengamankan pelaku yang dinilai membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat di ruang publik.

“Kurang dari 12 jam, pelaku AM berhasil ditangkap di kawasan Sipin, Kota Jambi, tanpa melakukan perlawanan. Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami motif utama di balik penyerangan tersebut,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji selaku juru bicara kepolisian Jambi, Senin malam.

Pelaku Positif Sabu dan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Kombes Pol. Erlan Munaji membeberkan fakta mengejutkan dari hasil penyelidikan sementara. Berdasarkan pemeriksaan medis dan tes urine yang dilakukan pasca-penangkapan, AM dipastikan berada di bawah pengaruh narkotika saat melancarkan aksinya.

“Hasil pemeriksaan tes urine AM, pelaku penyerangan polisi lalu lintas tersebut, dipastikan positif mengonsumsi narkoba jenis metamfetamin atau narkotika golongan I (sabu-sabu). Selain pemeriksaan urin, pelaku kini juga sedang menjalani rangkaian pemeriksaan kejiwaan,” jelas Kabid Humas.

Peristiwa mencekam tersebut bermula pada Senin pagi (22/6) sekira pukul 07.00 WIB. Dua anggota Satlantas Polresta Jambi yang tengah fokus mengatur kepadatan arus lalu lintas di depan Pasar Angso Duo—tepatnya di simpang Taman Kanak-Kanak Putra 1, Jalan Sultan Thaha Nomor 37 A, Kota Jambi—mendadak diserang secara membabi buta. Akibatnya, satu personel kepolisian mengalami luka bacok serius akibat sabetan senjata tajam.

Kronologi Berdasarkan Kesaksian Warga di TKP

Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian, Ansori, yang sehari-hari berjualan di area tersebut, pelaku awalnya terlihat berjalan kaki dari arah jembatan Gentala Arasy menuju Pasar Angso Duo. Kondisi pelaku saat itu tampak mencurigakan karena tidak mengenakan alas kaki sambil menenteng senjata tajam berukuran besar.

“Pelaku tadi jalan dari bawah tidak pakai sandal, membawa senjata tajam jenis samurai panjang dan dua bilah pisau,” ungkap Ansori.

Setibanya di persimpangan jalan, tanpa berdialog, pelaku AM langsung berlari mengejar dua polisi yang sedang bertugas mengatur jalan. Hantaman senjata tajam jenis samurai tersebut mengenai salah satu personel polisi lalu lintas.

“Saya lihat tadi secara tiba-tiba pelaku langsung melakukan penyerangan terhadap kedua polisi dan kemudian kabur ke arah parkiran pasar. Sedangkan satu polisi kena bacok pakai samurai panjang,” tambahnya.

Salah satu korban dilaporkan sempat tersungkur jatuh saat mencoba menyelamatkan diri dari kejaran senjata tajam AM. Beruntung, kedua petugas Satlantas tersebut berhasil meloloskan diri dari amukan pelaku yang kian beringas. Saksi mata Ansori bahkan mengaku sempat ikut menjadi sasaran incaran pelaku sebelum AM akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.

Saat ini, kedua personel Satlantas yang menjadi korban pembacokan masih menjalani perawatan medis intensif di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Jambi guna pemulihan luka fisik.

Tim identifikasi Polresta Jambi sebelumnya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi kunci di sekitar lokasi. Kasus ini menambah daftar panjang catatan penyerangan fisik terhadap petugas hukum di ruang publik. Jajaran Polda Jambi menegaskan tidak akan menoleransi aksi anarkis serupa dan akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum pidana yang berlaku. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less