Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » Pusakademia Rilis Policy Brief, Dorong Penguatan Hak Sipil dan Politik di Jambi

Pusakademia Rilis Policy Brief, Dorong Penguatan Hak Sipil dan Politik di Jambi

  • account_circle Admin
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • print Cetak

Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) mendorong penguatan hak sipil dan politik sekaligus demokrasi yang lebih substantif di Provinsi Jambi.

Dorongan tersebut dituangkan dalam Policy Brief “Memperkuat Hak Sipil dan Politik (Sipol): Meneguhkan Supremasi Sipil, Checks and Balances, dan Ruang Sipil yang Sehat” yang disusun berdasarkan hasil Ruang Diskusi Seri-4 Pusakademia pada 10 September 2026.

Dalam policy brief tersebut, Pusakademia mengidentifikasi sejumlah persoalan strategis, mulai dari efektivitas mekanisme checks and balances, kualitas ruang sipil, partisipasi politik yang belum sepenuhnya bermakna dan inklusif, relasi pemerintah pusat dan daerah, hingga kebutuhan pendidikan politik yang berkelanjutan.

Salah satu sorotan utama adalah fungsi pengawasan DPR/DPRD. Pusakademia menilai parlemen perlu tetap memiliki jarak kritis dalam menjalankan fungsi pengawasan, termasuk ketika sebagian besar kekuatan politik berada dalam koalisi pemerintahan.

Dalam policy brief itu disebutkan, kerja sama antara pemerintah dan parlemen tidak dengan sendirinya menjadi persoalan. Namun, kedekatan politik dapat menjadi masalah apabila mengurangi ruang kritik, koreksi, transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik.

Karena itu, DPR/DPRD didorong memperkuat kapasitas sebagai pengawas kekuasaan. Pengawasan tersebut tidak harus selalu diwujudkan dengan menolak kebijakan pemerintah, tetapi harus mampu mendukung kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik sekaligus mengkritisi kebijakan yang bermasalah.

Parlemen juga didorong meminta transparansi, mengevaluasi pelaksanaan kebijakan, mengawasi penggunaan anggaran, serta menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Selain parlemen, Pusakademia menyoroti pentingnya ruang sipil yang sehat. Kritik terhadap pemerintah disebut sebagai bagian normal dari demokrasi karena memiliki fungsi sebagai kontrol kekuasaan, perbaikan kebijakan, akuntabilitas dan penguatan legitimasi.

Namun, kebebasan menyampaikan kritik juga harus disertai tanggung jawab, berbasis fakta dan dilakukan dengan cara demokratis. Kritik yang sehat dinilai perlu berbasis data, menyasar kebijakan, menawarkan solusi dan dilakukan secara damai.

Pusakademia juga mendorong terbentuknya critical civil society ecosystem yang mempertemukan kampus, media, organisasi masyarakat sipil, komunitas, organisasi perempuan, organisasi penyandang disabilitas dan generasi muda.

Ekosistem tersebut diharapkan membuat masyarakat sipil tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga menjadi subjek demokrasi, produsen kritik, penyampai aspirasi sekaligus pengawas kekuasaan.

Persoalan partisipasi politik juga menjadi perhatian. Policy brief mencatat adanya hambatan yang masih dihadapi perempuan dan penyandang disabilitas dalam ruang politik, sementara apatisme generasi muda terhadap politik juga menjadi salah satu perhatian dalam diskusi.

Pusakademia menilai partisipasi politik harus bermakna dan inklusif, sehingga perempuan, generasi muda, penyandang disabilitas serta kelompok yang selama ini kurang terwakili memiliki akses, suara, ruang dalam pengambilan keputusan dan pengaruh terhadap kebijakan.

Di sisi lain, pendidikan politik dinilai tidak boleh hanya aktif menjelang pemilu. Pusakademia mendorong pendidikan politik berlangsung sepanjang siklus demokrasi, mulai dari sebelum pemilu, saat pemilu, setelah pemilu hingga sepanjang kehidupan demokrasi.

Materinya pun tidak hanya mengenai siapa yang harus dipilih, tetapi juga bagaimana kekuasaan bekerja, bagaimana kebijakan publik dibuat, bagaimana wakil rakyat diawasi, bagaimana kritik disampaikan serta bagaimana warga memperjuangkan kepentingannya secara demokratis.

Berdasarkan berbagai temuan tersebut, Pusakademia merumuskan lima agenda utama, yakni memperkuat independensi dan fungsi pengawasan DPR/DPRD, membangun critical civil society ecosystem, memperluas partisipasi politik yang bermakna dan inklusif, menginstitusionalisasikan pendidikan politik berkelanjutan, serta membangun keteladanan kepemimpinan demokratis.

Pusakademia menegaskan penguatan demokrasi bukan tanggung jawab satu lembaga. Pemerintah, DPR/DPRD, partai politik, penyelenggara pemilu, perguruan tinggi, media, organisasi masyarakat sipil, organisasi perempuan dan penyandang disabilitas, generasi muda hingga masyarakat luas memiliki peran masing-masing.

Dalam pesan kebijakannya, Pusakademia menekankan bahwa demokrasi tidak cukup hanya dengan pemilu. Demokrasi membutuhkan kekuasaan yang terbatas, parlemen yang kritis, media yang independen, masyarakat sipil yang kuat, warga negara yang melek politik, partisipasi yang inklusif serta pemimpin yang memberikan keteladanan.

Pada akhirnya, Pusakademia memandang demokrasi substantif tidak dibangun hanya pada hari pemungutan suara, melainkan setiap hari melalui kritik, partisipasi, pendidikan politik, pengawasan dan keteladanan. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less