Tagih Utang Berujung Parang, Satreskrim Polres Sarolangun Amankan Terduga Pelaku
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 5 Okt 2026
- print Cetak

Foto: Polisi mengamankan terduga pelaku pembacokan yang terjadi setelah perselisihan saat menagih utang di Singkut, Sarolangun. (Istimewa)
Perselisihan saat menagih utang berujung aksi pembacokan di Perumahan Sabiles, Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam kejadian tersebut, seorang warga berinisial AM alias MR mengalami luka berat pada pergelangan tangan kanan hingga putus setelah diduga dibacok menggunakan senjata tajam.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban bersama rekannya, A, mendatangi rumah seorang pria berinisial S untuk menagih utang.
Setibanya di rumah tersebut, terjadi keributan antara korban dan S. Dalam keributan itu, korban disebut sempat memukul meja. Rekannya, A, kemudian berusaha melerai dan mengajak korban meninggalkan lokasi.
Namun, saat korban dan A tiba di depan mobil, keributan kembali terjadi. S kemudian berlari ke dalam rumah, sementara korban masuk ke dalam mobil.
Tak lama berselang, S diduga mengejar korban sambil membawa sebilah parang. Korban yang berada di dalam mobil disebut menutup pintu.
S kemudian diduga membuka pintu mobil dan melakukan pembacokan. Akibat kejadian tersebut, pergelangan tangan kanan korban mengalami luka berat hingga putus. Korban juga mengalami luka pada bagian atas kepala.
Usai kejadian, S meninggalkan lokasi. Sementara A meminta pertolongan warga dan membawa korban ke Puskesmas Singkut untuk mendapatkan penanganan medis.
Karena mengalami luka serius, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pelawan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Sementara itu, S kemudian meminta bantuan anaknya, AT, untuk mengantarkan dirinya menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pelawan Singkut bersama personel menjemput S dan mengamankannya.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.
“Terduga pelaku sudah diamankan. Untuk proses penyidikan perkara ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rimhot.
Ia menegaskan, kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional serta melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.
“Kami mengimbau kepada keluarga kedua belah pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik atau aksi balasan. Percayakan proses hukum kepada kepolisian,” tegasnya.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut.
Kepolisian juga terus melakukan monitoring situasi kamtibmas di sekitar lokasi kejadian dan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi maupun melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar