Lapas Sarolangun Bersih-bersih: 22 WBP Positif Narkoba Langsung Dipindahkan
- account_circle Admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Foto: Langkah ini diambil Kalapas Ibnu Faizal untuk membersihkan institusi dari pengaruh narkotika. (Dok/Ist)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun melakukan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan internal.
Kalapas Sarolangun, Ibnu Faizal, mengonfirmasi bahwa sebanyak 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan rutin petugas.
Temuan ini merupakan hasil pengawasan berkala yang dilakukan secara mandiri sebagai bentuk komitmen pencegahan peredaran barang terlarang di dalam penjara.
Sanksi bagi Petugas dan Pejabat
Tindakan tegas tidak hanya menyasar warga binaan. Ibnu Faizal mengungkapkan bahwa oknum petugas hingga pejabat yang terindikasi terlibat atau lalai dalam pengawasan telah dijatuhi hukuman dinas.
“Iya benar, ini hasil pemeriksaan rutin kita sebagai tindakan pencegahan. Oknum petugas yang bermain sudah diberikan tindakan tegas, ada hukuman dinas, termasuk satu orang pejabatnya,” tegas Ibnu Faizal, Kamis (5/3).
Mutasi ke Lapas Maksimum dan Sanksi Register F
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar menjelaskan bahwa para WBP tersebut langsung dipindahkan. Sebanyak 9 orang dimutasi ke Lapas Narkotika Muara Sabak, 10 orang ke Lapas Sungai Penuh, dan 3 orang lainnya sedang dalam proses persetujuan pindah.
Selain pemindahan, seluruh WBP yang terlibat dimasukkan ke dalam Register F. Sanksi ini berakibat fatal bagi warga binaan karena mereka otomatis kehilangan hak remisi, asimilasi, hingga pembebasan bersyarat.
“Kita sudah berikan punishment. WBP yang masuk Register F tidak akan mendapatkan hak-hak integrasi untuk jangka waktu tertentu. Kami tidak akan membiarkan pelanggaran ini,” jelas Irwan.
Pengawasan Ekstra di Lokasi Baru
Kepala Lapas Narkotika Muara Sabak, M Askari Utomo, membenarkan telah menerima sembilan WBP kiriman dari Sarolangun. Ia memastikan para narapidana tersebut kini ditempatkan di ruangan maksimum prioritas dengan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lokasi baru.
Langkah berani ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh penghuni maupun petugas Lapas di Jambi untuk menjauhi narkoba demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar