Lapor Polisi Nakal Kini Cukup Scan QR Code, Propam Polda Jambi Jamin Rahasia Pelapor
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 30 Mar 2026
- print Cetak

Kabidpropam Polda Jambi Kombes Pol Darno saat mensosialisasikan QR Code Yanduan Online sebagai kanal resmi pengaduan pelanggaran anggota Polri. (Foto: Dok. Humas Polda Jambi)
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi terus berinovasi untuk meningkatkan transparansi layanan pengaduan masyarakat.
Terbaru, Polda Jambi mensosialisasikan penggunaan QR Code Yanduan Online Propam Polri melalui kegiatan podcast live streaming di sebuah stasiun TV lokal di Jambi, Senin (30/3).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kabidpropam Polda Jambi, Kombes Pol Darno, serta jajaran personel Subbagyanduan Bidpropam.
Cara Mudah Lapor Pelanggaran Anggota Polri
Dalam bincang-bincang tersebut, Kombes Pol Darno menjelaskan bahwa QR Code Yanduan Online merupakan terobosan digital untuk mempermudah warga melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri secara real-time.
“Melalui QR Code ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan pengaduan sekaligus memantau perkembangan penanganannya secara transparan,” ujar Kombes Pol Darno.
Jaminan Kerahasiaan Identitas Pelapor
Polda Jambi memberikan jaminan penuh terhadap keamanan data warga yang melapor. Kombes Pol Darno menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di internal Polri.
“Kami pastikan setiap pengaduan yang masuk akan kami proses. Apabila terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi tegas. Selain itu, identitas pelapor juga kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya.
Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat menekan munculnya informasi negatif atau berita viral liar, karena masyarakat kini memiliki kanal resmi yang akuntabel untuk menyampaikan keluhan terkait kinerja anggota di lapangan.
Komitmen Keterbukaan Polri
Senada dengan hal tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa inovasi ini adalah bagian dari penguatan pengawasan internal.
“Ini merupakan bentuk keterbukaan Polri kepada masyarakat. Kami mendukung penuh langkah Bidpropam dalam menghadirkan layanan digital agar setiap anggota tetap profesional dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” kata Kombes Pol Erlan Munaji.
Melalui sosialisasi masif ini, kepercayaan publik terhadap Polri diharapkan semakin meningkat seiring dengan kemudahan akses layanan pengaduan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar