Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Pengedar di Kerinci Sebut Ada Napi Kendalikan Sabu Dari Lapas, Ini Respon Tegas Ka KPLP Lapas Jambi

Pengedar di Kerinci Sebut Ada Napi Kendalikan Sabu Dari Lapas, Ini Respon Tegas Ka KPLP Lapas Jambi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • print Cetak

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi memberikan klarifikasi resmi terkait mencuatnya dugaan adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkotika lintas daerah.

Hal ini merespons hasil pemeriksaan Satresnarkoba Polres Kerinci terhadap seorang pengedar yang mengaku mendapat perintah dari dalam Lapas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Lapas Kelas IIA Jambi, Riko Hamdan, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian. Namun, ia menyebut informasi mengenai keterlibatan oknum warga binaan tersebut belum terverifikasi secara akurat.

Identitas Masih Samar

Riko menjelaskan bahwa pengakuan tersangka berinisial RA (29) di Polres Kerinci masih sangat minim bukti konkret untuk menunjuk langsung penghuni di dalam Lapas Jambi.

“Koordinasi sudah kami lakukan dengan Polres Kerinci. Akan tetapi, informasi mengenai adanya pengendali dari dalam Lapas Jambi masih bersifat samar, hanya berupa inisial tanpa identitas yang jelas,” ujar Riko Hamdan, Minggu (3/5).

Meski demikian, Riko memastikan pihak Lapas tidak tinggal diam. Penyelidikan internal secara intensif tengah dilakukan untuk melacak keberadaan alat komunikasi ilegal yang mungkin digunakan di dalam sel.

Komitmen Perangi Narkotika

Guna menjaga integritas institusi, Lapas Jambi menyatakan kesiapannya untuk membuka diri terhadap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Kami secara berkala melakukan razia internal untuk memastikan tidak ada handphone atau barang terlarang lainnya. Kami siap bersinergi dan mendukung penuh aparat untuk mengungkap jaringan ini secara terang benderang,” tegasnya.

Sebelumnya, Polres Kerinci menangkap RA dengan barang bukti sabu dan ekstasi.

Kepada penyidik, RA bernyanyi bahwa barang haram tersebut dikendalikan oleh seseorang di balik jeruji besi Lapas Jambi.

Hingga kini, kepolisian dan pihak Lapas masih melakukan pendalaman guna memastikan keterkaitan tersangka dengan jaringan narkotika lintas wilayah tersebut. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less