Janji Lulus PNS dari ‘Gubernur’ Lewat WA? Nanda Herlambang: Itu Hoaks, Segera Lapor Polisi!
- account_circle Admin
- calendar_month 13 jam yang lalu
- print Cetak

Masyarakat diminta tidak mempercayai tawaran jabatan atau proyek yang dilakukan di luar jalur resmi pemerintahan. (Foto: Istimewa)
Masyarakat Provinsi Jambi diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi pencatutan nama Gubernur Jambi, Al Haris, oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Tim Ahli Gubernur Jambi, Nanda Herlambang, menegaskan agar warga tidak mudah tergiur oleh tawaran jabatan, proyek, hingga bantuan yang mengatasnamakan orang nomor satu di Jambi tersebut.
Nanda menyebut, para pelaku kini semakin berani meyakinkan calon korbannya melalui komunikasi langsung maupun media digital dengan janji-janji manis.
Waspadai Rekayasa Teknologi AI
Lebih jauh, Nanda menyoroti kecanggihan modus penipuan di era digital saat ini. Ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi, termasuk Artificial Intelligence (AI), kini memungkinkan pelaku melakukan manipulasi foto, video, hingga suara agar terlihat sangat asli.
“Masyarakat harus lebih berhati-hati karena foto, video, bahkan suara dapat direkayasa menggunakan teknologi AI. Hal-hal seperti ini sering dimanfaatkan oknum untuk meyakinkan korban bahwa mereka benar-benar sedang berkomunikasi dengan pejabat,” ujar Nanda Herlambang, Minggu (10/5).
Menurutnya, pelaku kini tidak hanya menggunakan SMS atau telepon biasa, melainkan akun media sosial palsu dengan foto profil pejabat serta editan video yang sangat meyakinkan.
Proses Pemerintahan Punya Jalur Resmi
Nanda menegaskan bahwa seluruh proses birokrasi, baik itu penerimaan ASN/PNS, pengangkatan jabatan, maupun tender proyek, memiliki mekanisme resmi dan transparan.
Tidak ada satupun proses pemerintahan yang dilakukan melalui jalur pribadi atau permintaan imbalan uang.
“Jangan mudah terpancing, apalagi sampai menyerahkan uang atau data pribadi. Jika menemukan indikasi penipuan atau pencatutan nama Bapak Gubernur, segera laporkan kepada pihak berwenang atau verifikasi langsung ke instansi terkait,” tegasnya.
Himbauan ini dikeluarkan sebagai langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban dari sindikat penipuan yang memanfaatkan nama besar pejabat daerah dan celah kecanggihan teknologi informasi. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar