Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintah » Bumi Siginjai Darurat Berandalan: Pemprov dan Forkopimda Jambi Tabuh Genderang Perang Lawan Geng Motor

Bumi Siginjai Darurat Berandalan: Pemprov dan Forkopimda Jambi Tabuh Genderang Perang Lawan Geng Motor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

Eskalasi aksi berandalan bermotor yang kian anarkis dan meresahkan di wilayah Provinsi Jambi memicu reaksi keras dari jajaran pemegang kebijakan tertinggi daerah. Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyatakan sikap perang total dan berkomitmen penuh untuk mengambil tindakan hukum paling tegas guna memberantas jaringan geng motor hingga ke akar-akarnya.

Sikap tegas tersebut dideklarasikan secara kolektif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Strategi Penanggulangan Geng Motor yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris pada Rabu (8/7) pagi. Pertemuan darurat ini mengambil tempat di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi.

Agenda krusial ini dihadiri oleh Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Polisi Krisno Halomoan Siregar, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi, perwakilan TNI, jajaran Dinas/Instansi terkait, tokoh agama, serta kalangan akademisi.

Rakor lintas sektoral tersebut melahirkan memorandum komitmen bersama yang berbunyi secara mutlak: “Menolak Segala Aktivitas Geng Motor di Provinsi Jambi”. Maklumat ini menjadi manifes kesungguhan seluruh instrumen pemerintah dan lembaga negara dalam mengembalikan stabilitas keamanan publik.

Sanksi Hukum dan Pembinaan Terpusat Lewat Sekolah Rakyat

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa fenomena berandalan bermotor yang belakangan berani melakukan penyerangan acak hingga memakan korban jiwa harus diselesaikan lewat dua pendekatan paralel. Selain penegakan hukum pidana yang rigid, pemerintah wajib mengintervensi dari sisi hulu, mengingat mayoritas pelaku masih berstatus sebagai anak usia sekolah.

Gubernur Al Haris secara khusus memerintahkan Dinas Pendidikan untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap siswa-siswa yang terindikasi terafiliasi dengan kelompok geng motor.

“Kita menolak keras keberadaan geng bermotor. Saya minta Dinas Pendidikan mendata seluruh anak-anak geng bermotor yang ada di Jambi. Hasil pendataan tersebut nantinya akan langsung menjadi dasar bagi kita untuk melakukan pembinaan khusus melalui program Sekolah Rakyat. Ini langkah konkrit guna mengembalikan para remaja ke jalur pendidikan yang benar,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur mengidentifikasi bahwa salah satu akar masalah menjamurnya kelompok destruktif ini dipicu oleh rapuhnya ketahanan keluarga atau faktor broken home. Banyak pelaku merupakan anak-anak terabaikan yang kekurangan pengawasan, kasih sayang, hingga jaminan pangan di rumahnya.

“Kemarin sudah ada yang kita masukkan ke Sekolah Rakyat. Anak ini ayahnya di penjara akibat keluarga yang broken home. Jika anak-anak ini kita jamin kehidupannya, kita awasi, dan dididik kembali di Sekolah Rakyat, mereka akan terjaga. Langkah dari Kapolda Jambi sudah dimulai, kita tidak boleh mundur lagi. Tidak boleh ada geng motor yang merusak mental generasi kita,” tegas Al Haris.

Kapolda Siapkan Payung Hukum, Kajati Sebut Murni Tindak Pidana Serius

Di tempat yang sama, Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Polisi Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, rakor ini bertujuan menyatukan persepsi agar seluruh instansi tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan bergerak dalam satu ritme yang harmonis.

Polda Jambi bersama pihak kejaksaan dan pemerintah daerah saat ini tengah menggodok regulasi khusus untuk menguatkan tindakan hukum di lapangan, di samping mempersiapkan ruang penyaluran energi remaja ke arah positif.

“Kami menyikapi keprihatinan mendalam seluruh Forkopimda terhadap maraknya geng motor. Polda Jambi didukung penuh oleh Pak Gubernur, Kajati, TNI, dan instansi terkait sedang merumuskan langkah penegakan hukum yang memiliki payung hukum kuat, termasuk langkah-langkah preventif di luar hukum,” terang Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar.

Senada dengan Kapolda, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi memberikan analisis hukum yang tajam. Kejati Jambi secara objektif menilai realitas di lapangan menunjukkan perilaku kelompok bermotor ini telah bergeser dari sekadar kenakalan remaja biasa menjadi jaringan terorganisir yang eksesif.

Sugeng Hariadi menyatakan, eskalasi di mana para pemuda berkumpul dengan sengaja membekali diri menggunakan senjata tajam mematikan seperti parang, celurit, egrek, hingga busur panah, lalu bergerak acak melakukan pengrusakan fasilitas umum dan penyerangan fisik malam hari, adalah kejahatan berat.

“Ketika hak masyarakat untuk menikmati ketenangan jalan raya di malam hari mulai diliputi kecemasan dan potensi ancaman kekerasan fisik, maka di situlah negara harus hadir secara utuh, tegas, dan berwibawa. Ini murni tindak pidana serius. Kejati Jambi memandang kejahatan geng motor sebagai ancaman nyata terhadap stabilitas sosial yang merusak sendi-sendi peradaban hukum di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah yang terkenal santun dan agamis,” pungkas Sugeng Hariadi. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less