JARI Desak Disdik Provinsi Jambi Berikan Sanksi Tegas Terhadap Oknum KTU SMAN 10
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
- print Cetak

Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi mendadak didatangi massa dari Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI). Kedatangan kelompok aktivis ini bertujuan untuk menggelar aksi unjuk rasa terkait mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret salah satu oknum aparatur sekolah di SMA Negeri 10 Kota Jambi.
Dalam tuntutannya, perwakilan massa JARI mendesak otoritas tertinggi pendidikan di Provinsi Jambi tersebut untuk segera mengambil langkah konkret dan menjatuhkan sanksi hukum maupun administratif yang berat jika oknum tersebut terbukti bersalah.
Kasus yang sejauh ini masih berstatus dugaan tersebut menyeret seorang oknum Kepala Tata Usaha (KTU) SMAN 10 Kota Jambi yang diketahui berinisial PH.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, isu miring ini pertama kali mencuat ke publik setelah adanya laporan internal mengenai tindakan tidak menyenangkan. Tindakan tersebut diduga dialami oleh seorang guru perempuan di lingkungan sekolah SMAN 10 Kota Jambi.
Ironisnya, peristiwa dugaan pelecehan itu dilaporkan terjadi di tengah suasana persiapan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar, memberikan konfirmasi resmi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut di tingkat dinas.
Menurut penjelasan M Umar, persoalan yang melibatkan oknum Kepala TU dan guru perempuan di SMAN 10 Kota Jambi itu saat ini diklaim telah selesai dan menemui titik terang melalui kesepakatan damai antar-pihak.
“Kasus tersebut sudah berdamai. Kami dari pihak dinas sudah menjalin komunikasi intensif dengan pihak sekolah untuk memastikan situasi belajar mengajar tetap kondusif,” jelas M Umar. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar