Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Mafia Gas Diusut, Polda Jambi Amankan Pelaku Pengoplos Elpiji 3 Kg

Mafia Gas Diusut, Polda Jambi Amankan Pelaku Pengoplos Elpiji 3 Kg

  • account_circle Admin
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi membongkar praktik ilegal pengoplosan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Para pelaku diketahui memindahkan isi tabung gas 3 kg bersubsidi ke tabung non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Taufik Nurmandia dan Kasubdit I Indagsi AKBP Hernawan Rizky mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas distribusi gas di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko.

Perjuangan Petugas Jalan Kaki 5 Kilometer

Proses penggerebekan lokasi penyuntikan gas ini tergolong menantang. Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus harus berjalan kaki sejauh kurang lebih 5 kilometer untuk mencapai lokasi agar tidak terendus oleh para pelaku.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan menemukan adanya aktivitas pemindahan isi tabung gas subsidi tanpa izin. Di lokasi, petugas mendapati tiga orang tengah melakukan aktivitas ilegal tersebut,” ujar Erlan Munaji, Rabu (22/4).

Saat penggerebekan, dua orang pelaku sempat melarikan diri, sementara satu orang berinisial RA berhasil diamankan. Dari keterangan RA, muncul nama DS yang diduga sebagai pemberi perintah. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan MPS yang berperan sebagai pengantar tabung gas subsidi ke lokasi.

Merugikan Masyarakat Kurang Mampu

Praktik penyuntikan gas ini dinilai sangat merugikan negara dan masyarakat. Pelaku mengambil keuntungan pribadi dengan merampas hak masyarakat kurang mampu yang seharusnya menikmati subsidi gas elpiji 3 kg.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan distribusi gas subsidi. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat yang berhak,” tegas Erlan Munaji.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang melarikan diri.

Masyarakat Diminta Melapor

Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif mengawasi distribusi barang bersubsidi di lingkungan masing-masing. Informasi sekecil apapun akan sangat membantu kepolisian dalam memberantas mafia gas.

“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan tuntas,” pungkasnya. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less