Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Intensifkan Pengawasan Lahan, Dirreskrimsus Polda Jambi Ajak Masyarakat Aktif Cegah Karhutla

Intensifkan Pengawasan Lahan, Dirreskrimsus Polda Jambi Ajak Masyarakat Aktif Cegah Karhutla

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • print Cetak

Memasuki siklus perubahan iklim yang ekstrem, kesiapsiagaan seluruh elemen daerah dalam mengantisipasi potensi bencana kabut asap menjadi prioritas utama. Penegakan hukum yang dibarengi dengan langkah preventif secara masif kini terus digencarkan guna memastikan kelestarian lingkungan hidup dan stabilitas ekonomi masyarakat tetap terjaga dari ancaman kebakaran hutan.

Langkah antisipatif tersebut diambil oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dengan mengeluarkan maklumat serta imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan aktivitas pembakaran hutan dan lahan. Langkah ini dinilai krusial mengingat Provinsi Jambi saat ini telah resmi memasuki musim kemarau panjang yang rawan memicu Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah mengintensifkan edukasi langsung ke tengah masyarakat agar tidak lagi mempraktikkan metode pembukaan lahan pertanian atau perkebunan dengan cara dibakar.

Kombes Pol. Taufik Nurmandia menegaskan bahwa dampak buruk yang ditimbulkan oleh bencana karhutla sangat luas dan bersifat destruktif, mulai dari kerusakan ekosistem lingkungan secara masif hingga memicu kerugian ekonomi dan sosial yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak.

“Jangan biarkan api kecil menjadi bencana besar. Ingat, satu percikan api bisa memicu sejuta dampak buruk bagi kita semua,” ujar Kombes Pol. Taufik Nurmandia pada Senin (20/7).

Empat Alasan Krusial Wajib Cegah Karhutla

Dalam pesan edukasi yang dirilis oleh Polda Jambi, terdapat beberapa alasan fundamental mengapa pencegahan karhutla harus menjadi kesadaran kolektif bersama. Alasan-alasan tersebut meliputi kewajiban melindungi kawasan hutan dan ekologi lingkungan, menjaga derajat kesehatan masyarakat dari bahaya infeksi saluran pernapasan akibat asap, meminimalkan kerugian finansial daerah, serta menyelamatkan habitat flora dan fauna langka dari kepunahan.

Lebih lanjut, Dirreskrimsus Polda Jambi juga mengingatkan secara hukum bahwa aktivitas membersihkan atau membuka lahan dengan cara dibakar merupakan perbuatan pidana yang berbahaya dan melanggar undang-undang. Oleh sebab itu, diperlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen warga untuk menyukseskan gerakan zero karhutla tahun ini.

Untuk memudahkan implementasi di lapangan, Polda Jambi merumuskan tiga langkah praktis yang dapat diadopsi oleh masyarakat luas:
1. ​Sama sekali tidak membuka atau membersihkan lahan dengan metode pembakaran.
2. ​Segera melaporkan temuan titik api (hotspot) maupun indikasi kebakaran kepada pihak berwenang terdekat.
3. ​Aktif mengedukasi keluarga dan lingkungan sekitar mengenai bahaya karhutla dengan terus menggaungkan kampanye “Stop Bakar Hutan dan Lahan”.

“Melalui komitmen bersama dalam mencegah karhutla sejak dini, kita semua sedang berupaya menjaga alam dan menyelamatkan masa depan generasi penerus,” tutur Kombes Pol. Taufik Nurmandia.

Satgas Perketat Patroli Darat dan Udara

Guna mengimbangi langkah imbauan tersebut, Tim Satgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi saat ini terpantau terus memperketat pergerakan di lapangan. Mereka melakukan patroli rutin secara berkala dan pemantauan ketat di sejumlah zonasi yang masuk dalam peta rawan kebakaran guna menekan potensi meluasnya titik api selama musim kemarau berjalan.

Pihak kepolisian menggarisbawahi bahwa kolaborasi dan sinergi dari seluruh unsur kedinasan serta komparasi informasi dari masyarakat menjadi kunci utama agar setiap insiden kebakaran dapat direspons secara cepat, tepat, dan terukur sebelum api menjalar tidak terkendali.

Operasi pemantauan gabungan melalui jalur darat dan pemantauan udara (aerial patrolling) ini merupakan bagian dari cetak biru upaya berkelanjutan Satgas Karhutla Provinsi Jambi. Fokus utamanya adalah memperkuat sistem deteksi dini (early warning system), mempercepat durasi respons pemadaman, serta menyokong kebijakan strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menihilkan dampak bencana kabut asap di wilayah Sumatra. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less