Api Tanpa Batas Konsesi: Saat Sinergi Jadi Benteng
- account_circle Admin
- calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
- print Cetak

Ketua Umum APHI Soewarso dan Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengimbau pentingnya akses terbuka serta koordinasi terpadu antara Satgas gabungan dan masyarakat guna memastikan penanganan titik api berjalan cepat, tepat, dan tanpa hambatan di lapangan. (Foto: Dok. APHI-GAPKI)
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong penguatan kolaborasi multipihak serta pembentukan protokol bersama guna mempercepat proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Protokol bersama tersebut dinilai sangat mendesak untuk memastikan regu pemadam memperoleh akses cepat menuju titik api tanpa hambatan di lapangan. Seluruh pemangku kepentingan mulai dari masyarakat, perusahaan, pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diharapkan dapat bersinergi erat serta tidak menolak upaya pemadaman dalam kondisi darurat.
Ketua Umum APHI, Soewarso, menyatakan bahwa perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) telah mensiagakan personel, pos komando, armada kendaraan, pompa air, hingga peralatan teknis sebagai wujud kewajiban pengendalian Karhutla.
Dalam situasi tertentu, tim pemadam perusahaan juga diterjunkan membantu penanganan api di luar area konsesi guna mencegah kebakaran meluas ke permukiman maupun kawasan hutan lainnya.
“Api tidak mengenal batas administrasi maupun batas konsesi. Ketika ditemukan kebakaran di sekitar wilayah operasional, tindakan cepat harus dilakukan agar api tidak berkembang menjadi kebakaran besar dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” tegas Soewarso dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (23/8).
Soewarso menekankan bahwa kecepatan respons pada jam-jam pertama (golden time) sangat menentukan keberhasilan pemadaman, khususnya di ekosistem lahan gambut. Ia juga meluruskan kekhawatiran publik dengan menegaskan bahwa aksi pemadaman oleh perusahaan di luar konsesi murni tindakan darurat kemanusiaan, bukan upaya menguasai lahan masyarakat.
Keterbukaan Akses dan Jalur Komunikasi Satu Pintu
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, mengonfirmasi bahwa perusahaan perkebunan kelapa sawit terus memperkuat kesiapsiagaan melalui patroli rutin, pemantauan titik panas (hotspot), penyediaan mobil tangki, alat berat, hingga pemanfaatan drone. Namun, efektivitas seluruh sarana tersebut sangat bergantung pada kemudahan akses di lapangan.
“Personel dan peralatan pemadaman hanya akan efektif apabila dapat segera mencapai titik api. Karena itu, kolaborasi dan keterbukaan akses menjadi kunci. Jangan sampai waktu kritis untuk mengendalikan kebakaran hilang akibat kesalahpahaman atau kurangnya komunikasi,” ujar Eddy Martono.
Guna mengoptimalkan penanganan di tingkat tapak, GAPKI mendorong setiap desa yang rawan Karhutla memiliki nomor kontak darurat, peta akses pemadaman, pemetaan sumber air, serta jalur komunikasi satu pintu yang melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA), kelompok tani, pemerintah desa, tokoh adat, dan aparat keamanan.
APHI dan GAPKI berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi penyusunan protokol kolaboratif ini sebelum memasuki puncak musim kemarau. Langkah antisipasi sejak dini diyakini mampu menghalau potensi kesalahpahaman, sehingga seluruh tim pemadam dapat bergerak cepat mengendalikan api sebelum menjadi bencana asap. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar