Kukuhkan Kepala BPKP Jambi yang Baru, Komitmen Gubernur Al Haris Kawal Uang Rakyat
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
- print Cetak

Gubernur Jambi Al Haris secara resmi mengukuhkan Zulherizal sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur, Selasa (23/6/2026) pagi. (Foto: Diskominfo)
Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen penuh dalam memperkuat tata kelola kepemerintahan yang bersih dan akuntabel. Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi mengukuhkan Zulherizal sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi yang baru. Ia menggantikan pejabat terdahulu, Mardiyanto Arif Rakhmadi.
Prosesi pengukuhan pejabat instansi vertikal tersebut berlangsung khidmat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa (23/6) pagi.
Agenda strategis ini turut dihadiri oleh unsur jajaran Forkopimda Provinsi Jambi, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi, pimpinan instansi vertikal, jajaran struktural BPKP, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan kepada seluruh pemangku kebijakan untuk membangun komitmen kolektif yang kuat dalam mengawal setiap rupiah keuangan daerah. Menurutnya, seluruh postur anggaran harus diorientasikan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat luas.
Gubernur Al Haris menguraikan bahwa posisi Kepala BPKP saat ini memiliki posisi yang sangat krusial dan setara menteri di tingkat pusat.
Hal tersebut mencerminkan betapa vitalnya fungsi pengawasan eksternal. Peran BPKP tidak boleh lagi dipandang sebatas lembaga audit represif, melainkan harus diposisikan sebagai mitra strategis (strategic partner) yang mampu memberikan kajian mendalam serta rekomendasi objektif terhadap jalannya pembangunan.
“Kita perlu merapatkan barisan mengawal program pusat di daerah agar tepat sasaran, efektif, dan efisien, serta tidak menimbulkan kerugian negara. Keuangan yang masuk di Jambi ini adalah tugas kita bersama untuk mengawalnya,” tegas Gubernur Jambi Al Haris.
Rekomendasi BPKP Jadi Landasan Pengambilan Kebijakan
Lebih lanjut, Al Haris mengungkapkan bahwa dirinya kerap melibatkan BPKP untuk melakukan pemetaan, kajian klinis, serta analisis sebelum memutuskan suatu kebijakan strategis di lapangan. Hal ini dilakukan demi meminimalkan risiko hukum dan memastikan efektivitas program di tengah masyarakat.
“Rekomendasi dari BPKP itu luar biasa dalam mencermati berbagai hal, termasuk kebijakan. Saya sering meminta BPKP untuk mengkaji, menilai, dan menganalisis apakah suatu kebijakan ini bisa diterapkan di daerah atau tidak. Hasil kajian itulah yang kemudian menjadi bahan saya dalam mengambil keputusan di tingkat pemerintahan,” jelasnya.
Gubernur Al Haris juga menginstruksikan agar seluruh jajaran pemerintah daerah di Provinsi Jambi bergerak cepat mendeteksi dini setiap adanya indikasi penyimpangan pengelolaan anggaran. Respons kilat dari pengawas internal maupun BPKP dinilai sangat penting untuk memotong potensi kerugian keuangan negara sedini mungkin.
Bahkan, secara terbuka ia meminta BPKP untuk aktif merespons dinamika informasi publik. “Silakan lakukan audit cepat apabila ada informasi atau temuan dari media massa. Kita lakukan audit segera agar tata kelola anggaran bisa langsung dibenahi,” tambahnya.
Kepala Daerah Diimbau Tidak Ragu Surati BPKP
Di akhir sambutannya, Al Haris mengimbau para Bupati dan Wali Kota di Provinsi Jambi agar tidak sungkan berkoordinasi secara resmi dengan BPKP jika menghadapi keraguan dalam mengeksekusi program kerja yang bersifat strategis dan berdampak luas. Surat permohonan analisa dapat diajukan untuk mendapatkan kepastian hukum dan panduan teknis yang tepat.
Langkah preventif ini diharapkan mampu menjaga stabilitas perekonomian Jambi agar tetap tumbuh positif dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, meskipun situasi ekonomi makro global saat ini sedang menghadapi tantangan berat. Melalui kinerja pengawasan yang sungguh-sungguh, pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi diproyeksikan dapat berlangsung secara optimal. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar